Ilustrasi Ekspor. (IDN Times/Aditya Pratama)
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri menuturkan, sebanyak 22.500 buruh di pabrik alas kaki atau sepatu telah terkena pemutusan hubungan kerja karena penurunan permintaan di pasar luar negeri. Sebab, dunia sedang mengalami pelemahan ekonomi.
"Sementara ini angka di kita ada kisaran 22.500 tenaga kerja (yang terkena PHK)," katanya kepada IDN Times.
Dia menjelaskan, beberapa pabrik sejak awal semester II-2022 sudah mengalami penurunan order sekitar 40 sampai 50 persen. Itu akan berlanjut sampai tahun depan, setidaknya pesanan akan terpangkas hingga 50 persen sampai semester I-2023.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa mengatakan, penurunan permintaan ekspor terjadi sejak Agustus sudah di kisaran 30 persen. Kalau kondisinya tidak membaik maka penurunannya akan lebih tajam lagi hingga akhir tahun.
"(Jumlah karyawan) dirumahkan, itu laporan ke asosiasi di kisaran 45 ribu, per September kemarin," katanya kepada IDN Times.
Pada praktiknya, karyawan tidak hanya dirumahkan, ada pula yang kontraknya tidak diperpanjang atau dengan kata lain mengalami hal yang sama seperti pemutusan hubungan kerja.