Jakarta, IDN Times - Coca-Cola yang dikenal luas sebagai minuman berkarbonasi terpopuler di dunia, pada awalnya bukanlah sebuah minuman yang dimaksudkan untuk menyegarkan. Dilansir dari situs resminya, minuman ini ditemukan oleh Dr. John Stith Pemberton, seorang ahli farmasi asal Amerika Serikat, pada 1886 di Atlanta, Georgia.
Awalnya, Pemberton menciptakan campuran yang terdiri dari ekstrak daun koka dan kacang kola untuk dijadikan obat paten guna mengatasi sakit kepala. Namun, setelah adanya larangan alkohol di kota Atlanta, Pemberton mengembangkan formula ini menjadi minuman nonalkohol.
Akhirnya lahirlah minuman yang kini kita kenal dengan nama Coca-Cola. Minuman pertama kali disajikan di apotek Jacob’s Pharmacy pada 8 Mei 1886, dan sejak saat itu, Coca-Cola mulai berkembang pesat.