Bank Dunia menilai alokasi anggaran pendidikan di Indonesia lebih banyak diperuntukkan bagi guru dibandingkan murid. (ANTARA/Nyoman Budhiana)
Bukan hanya untuk guru, dosen, dan tenaga kependidikan, anggaran pendidikan juga dialokasikan untuk siswa/mahasiswa sebesar Rp301,2 triliun. Rinciannya, untuk program Bidikmisi/Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah sebesar Rp17,2 triliun, LPDP sebesar Rp25 triliun, Program Indonesia Pintar (PIP) Rp15,5 triliun, dan makan bergizi gratis Rp223 triliun.
Tak hanya itu, terdapat pula alokasi anggaran untuk sekolah/kampus sebesar Rp150,1 triliun. Angka tersebut mencakup pembangunan sekolah rakyat sebesar Rp24,9 triliun dan bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp 64,3 triliun.
Selain itu, ada juga bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (BOP PAUD) sebesar Rp5,1 triliun, bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) Rp9,4 triliun, renovasi madrasah dan sekolah Rp22,5 triliun, dan pembangunan sekolah unggulan Garuda Rp3 triliun.
Dengan begitu, maka secara keseluruhan anggaran untuk pendidikan dalam RAPBN 2026 adalah sebesar Rp757,8 triliun atau naik dari outlook 2025 yang hanya Rp690,1 triliun.
"Anggaran pendidikan ini sesuai dengan yang disampaikan DPR dan amanat konstitusi kita, 20 persen dijaga terhadap keseluruhan belanja negara," ujar Sri Mulyani.