Ilustrasi anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)
Sri Mulyani menjelaskan anggaran Kemenkeu tercatat sebesar Rp42,82 triliun. Namun, jika memperhitungkan dana dari Badan Layanan Umum (BLU) seperti Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), maka total anggaran Kemenkeu mencapai Rp53,19 triliun.
“Kementerian Keuangan, dalam hal ini, total anggaran 2025 sebesar Rp42,8 triliun. Kalau ditambah BLU—BLU itu adalah yang terlampir pada kami, seperti kelapa sawit (BPDPKS), LPDP, dan LMAN semuanya menjadi Rp53,19 triliun,” jelasnya.
Penghematan anggaran sejalan dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Seperti diketahui, Inpres Nomor 1 Tahun 2025 memang mendorong efisiensi lebih lanjut, terutama pada belanja pegawai, operasionalisasi kantor, serta penggunaan sarana kantor secara bersama dan efisien.