Anggaran Proyek Rusun IKN hingga DOB Papua Rp1,8 T Masih Diblokir

- Anggaran Rp1,8 T untuk proyek rusun IKN dan revitalisasi Wisma Atlet.
- Dana juga dialokasikan untuk proyek rusun di Papua sebesar Rp136,92 miliar.
- Permintaan percepatan pencairan anggaran kepada Komisi V DPR RI.
Jakarta, IDN Times - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta pembukaan blokir anggaran tahun anggaran 2025 sebesar Rp1,8 triliun.
Usulan itu disampaikan dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
"Kami mohon diperkenankan untuk membuka blokir anggaran DIPA tahun anggaran 2025 sebesar Rp1,8 triliun," kata dia kepada Komisi V.
1. Anggaran untuk rusun IKN dan revitalisasi Wisma Atlet

Menurut dia, dana yang diusulkan akan digunakan untuk melanjutkan multi years contract (MYC) pembangunan rumah susun di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebesar Rp910,30 miliar.
Selain itu, sebesar Rp86,83 miliar dialokasikan untuk revitalisasi Wisma Atlet Kemayoran agar layak fungsi dan siap huni.
"Agar layak huni dan siap huni seperti Wisma Atlet Pademangan," kata pria yang akrab disapa Ara itu.
2. Anggaran juga untuk proyek rusun di Papua

Sebagian anggaran juga akan dimanfaatkan untuk melanjutan pembangunan rumah susun di Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua sebesar Rp136,92 miliar.
Pelaksanaan proyek di Papua masih menunggu hasil koordinasi dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yang dijadwalkan berlangsung pada 21 atau 22 Juli 2025, guna memastikan aspek keamanan proyek.
"Kami akan bertemu dengan Kepala BIN untuk memastikan itu secara keamanan bisa dijalankan atau tidak," ujar Ara.
3. Komunikasi dengan Komisi V DPR untuk percepat penyerapan

Ara telah menyampaikan permohonan kepada Komisi V DPR RI agar pencairan anggaran yang diblokir bisa segera dilakukan. Dia menilai percepatan pencairan penting mengingat sudah memasuki Juli.
"Menurut saya itu penyerapannya supaya bisa cepat. Ini kan sudah bulan Juli," tambahnya.