Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Anggaran Kemenkeu Diusulkan Naik Jadi Rp52,02 T pada 2026

Ilustrasi APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • Usulan tambahan anggaran Kemenkeu sebesar Rp4,88 triliun untuk tahun 2026
  • Alokasi anggaran untuk empat kebutuhan utama, termasuk dukungan pencapaian target penerimaan negara dan belanja teknologi informasi dan komunikasi

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun untuk tahun 2026. Usulan tersebut diajukan untuk melengkapi pagu indikatif sebesar Rp47,13 triliun yang telah dialokasikan sebelumnya.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menjelaskan, pagu indikatif sebesar Rp47,13 triliun hanya mencakup kebutuhan dasar dari sejumlah program strategis seperti dukungan manajemen, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko, serta pengelolaan penerimaan negara. Sementara itu, program penting lainnya, yaitu kebijakan fiskal dan pengelolaan belanja negara, belum termasuk dalam alokasi tersebut.

“Sehingga secara keseluruhan kami mengusulkan pagu anggaran Kemenkeu tahun 2026 sebesar Rp52,02 triliun, yaitu Rp47,13 triliun ditambah Rp4,88 triliun,” ujar Suahasil saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/7/2025).

1. Rincian tambahan anggaran

ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Suahasil memaparkan tambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun itu akan dialokasikan untuk empat kebutuhan utama. Pertama, dukungan pencapaian target penerimaan negara sebesar Rp1,2 triliun. Hal tersebut dilakukan melalui optimalisasi penerimaan pajak dan PNBP, pertukaran data, serta joint program lintas lembaga.

Kedua, layanan mandatori dan kegiatan prioritas sebesar Rp1,74 triliun yang meliputi pemenuhan kontrak tahun jamak pembangunan gedung dan rumah susun negara, serta mutasi pegawai.

Ketiga, belanja teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebesar Rp1,9 triliun untuk pengembangan sistem Coretax, sertifikasi data center, dan sertifikasi ISO layanan TIK.

Keempat, kebutuhan dasar unit eselon I baru sebesar Rp41,32 miliar untuk mendukung pengembangan perbankan, pasar keuangan, dana pensiun, dan transformasi digital.

2. Pagu anggaran 2026 akan dialokasikan untuk sejumlah program

Ilustrasi APBN (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi APBN (IDN Times/Arief Rahmat)

Kemenkeu akan mengalokasikan pagu indikatif tersebut untuk lima program utama, yaitu:

  1. Program kebijakan fiskal,

  2. Pengelolaan penerimaan negara,

  3. Pengelolaan belanja negara,

  4. Pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko, serta

  5. Dukungan manajemen.

3. Alokasi anggaran untuk BLU tetap Rp10,38 triliun

Facebook.com/LPDP Kementererian Keuangan RI
Facebook.com/LPDP Kementererian Keuangan RI

Meskipun terdapat usulan tambahan anggaran, alokasi untuk tujuh Badan Layanan Umum (BLU) tetap sebesar Rp10,38 triliun pada tahun 2026. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP): Rp3,93 triliun

  • Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP): Rp6,06 triliun

  • Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI): Rp43,01 miliar

  • Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH): Rp69,60 miliar

  • Pusat Investasi Pemerintah (PIP): Rp95,64 miliar

  • Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN): Rp163,47 miliar

  • Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN: Rp15,03 miliar

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us