Anggaran Kemenkeu Diusulkan Naik Jadi Rp52,02 T pada 2026

- Usulan tambahan anggaran Kemenkeu sebesar Rp4,88 triliun untuk tahun 2026
- Alokasi anggaran untuk empat kebutuhan utama, termasuk dukungan pencapaian target penerimaan negara dan belanja teknologi informasi dan komunikasi
Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun untuk tahun 2026. Usulan tersebut diajukan untuk melengkapi pagu indikatif sebesar Rp47,13 triliun yang telah dialokasikan sebelumnya.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menjelaskan, pagu indikatif sebesar Rp47,13 triliun hanya mencakup kebutuhan dasar dari sejumlah program strategis seperti dukungan manajemen, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko, serta pengelolaan penerimaan negara. Sementara itu, program penting lainnya, yaitu kebijakan fiskal dan pengelolaan belanja negara, belum termasuk dalam alokasi tersebut.
“Sehingga secara keseluruhan kami mengusulkan pagu anggaran Kemenkeu tahun 2026 sebesar Rp52,02 triliun, yaitu Rp47,13 triliun ditambah Rp4,88 triliun,” ujar Suahasil saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/7/2025).
1. Rincian tambahan anggaran

Suahasil memaparkan tambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun itu akan dialokasikan untuk empat kebutuhan utama. Pertama, dukungan pencapaian target penerimaan negara sebesar Rp1,2 triliun. Hal tersebut dilakukan melalui optimalisasi penerimaan pajak dan PNBP, pertukaran data, serta joint program lintas lembaga.
Kedua, layanan mandatori dan kegiatan prioritas sebesar Rp1,74 triliun yang meliputi pemenuhan kontrak tahun jamak pembangunan gedung dan rumah susun negara, serta mutasi pegawai.
Ketiga, belanja teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebesar Rp1,9 triliun untuk pengembangan sistem Coretax, sertifikasi data center, dan sertifikasi ISO layanan TIK.
Keempat, kebutuhan dasar unit eselon I baru sebesar Rp41,32 miliar untuk mendukung pengembangan perbankan, pasar keuangan, dana pensiun, dan transformasi digital.
2. Pagu anggaran 2026 akan dialokasikan untuk sejumlah program

Kemenkeu akan mengalokasikan pagu indikatif tersebut untuk lima program utama, yaitu:
Program kebijakan fiskal,
Pengelolaan penerimaan negara,
Pengelolaan belanja negara,
Pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko, serta
Dukungan manajemen.
3. Alokasi anggaran untuk BLU tetap Rp10,38 triliun

Meskipun terdapat usulan tambahan anggaran, alokasi untuk tujuh Badan Layanan Umum (BLU) tetap sebesar Rp10,38 triliun pada tahun 2026. Rinciannya adalah sebagai berikut:
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP): Rp3,93 triliun
Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP): Rp6,06 triliun
Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI): Rp43,01 miliar
Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH): Rp69,60 miliar
Pusat Investasi Pemerintah (PIP): Rp95,64 miliar
Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN): Rp163,47 miliar
Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN: Rp15,03 miliar