Potret Danau Toba. (dok. Kemenpar)
Danau Toba diusulkan ke UNESCO sebagai geopark oleh Pemprov Sumatera Utara melalui Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba. Proses pengusulan itu melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI), serta Kementerian Pariwisata.
Pada tahap awal, pemerintah daerah melalui Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba menyusun rencana dan dokumen pengusulan yang mencakup aspek geologi, warisan budaya, dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Pengusulan itu kemudian diserahkan kepada KNGI yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh standar dan kriteria UNESCO Global Geoparks dipenuhi, sebelum dokumen tersebut diajukan kepada UNESCO.
Beberapa rekomendasi utama dari UNESCO untuk perbaikan agar bisa kembali ke green card geopark mencakup hal-hal berikut:
- Warisan geologi dan interpretasinya — diversifikasi cerita geologi dan memperluas survey.
- Warisan alam, budaya, dan buatan—identifikasi dan inventarisasi lebih lanjut.
- Visibilitas dan kemitraan—peningkatan panel interpretasi dan visibilitas geopark.
- Jejaring dan pelatihan—meningkatkan kerja sama dengan geopark Indonesia lainnya.