Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Suroso Isnandar Gantikan Darmawan Prasodjo Jadi Dirut PLN

1 min read
Suroso Isnandar Gantikan Darmawan Prasodjo Jadi Dirut PLN
Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN, Suroso Isnandar, dalam sesi diskusi panel menyampaikan bahwa Perseroan siap menyerap daya listrik yang diproduksi oleh para mitra guna program PSEL dapat memperkuat portofolio sumber energi primer secara optimal. (Dok. PLN)
  • Suroso Isnandar menggantikan Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama PLN.

  • Untuk sementara, Suroso tetap merangkap jabatan lamanya hingga ada pengganti.

  • Pergantian dibahas melalui Zoom bersama jajaran PLN dan perwakilan BP BUMN.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Komisaris Independen PT PLN (Persero) Andi Arief menyampaikan pergantian Direktur Utama (Dirut) PLN dari Darmawan Prasodjo kepada Suroso Isnandar.

"Pak Darmawan digantikan oleh Pak Suroso," kata Andi Arief saat dikonfirmasi IDN Times melalui WhatsApp, Rabu (14/10/2026).

Andi menjelaskan, Suroso akan menjabat sebagai Direktur Utama PLN sekaligus tetap menjalankan jabatan lamanya untuk sementara waktu hingga ada pengganti.

"Sementara Pak Suroso sebagai Dirut masih merangkap jabatan lamanya. Sampai ada penggantinya," ujar dia.

Andi juga menyampaikan terima kasih atas pengabdian Darmawan Prasodjo selama memimpin PLN. Menurut dia, Darmawan telah melakukan banyak transformasi di perusahaan setrum pelat merah tersebut.

"Saya yakin Pak Suroso, Dirut baru akan melakukan transformasi lanjutan," ujar Andi.

Andi mengatakan, proses pergantian Direktur Utama PLN berlangsung melalui konferensi video atau Zoom. Pertemuan tersebut dihadiri seluruh jajaran direksi dan komisaris PLN serta perwakilan BP BUMN, termasuk Wakil Kepala BP BUMN, Tedi Bharata.

"Melalui Zoom. Dihadiri seluruh direksi, komisaris dan BP BUMN, pukul 18.30 sampai dengan selesai," kata dia.

    Share Article
    Editorial Team

    Di Balik Produksi Operasi Pesta Copet

    Related Articles

    See More