Jakarta, IDN Times – Jumlah masyarakat yang telah berinvestasi dengan aset kripto di Indonesia telah meningkat secara signifikan. Badan Pengawas Pengaturan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyatakan bahwa jumlah investor aset kripto telah mencapai 9,5 juta di Indonesia per Oktober 2021. Bappebti juga mengungkapkan bahwa jumlah dari transaksi kripto telah meningkat hingga 636,15 persen hingga Rp478,5 triliun pada 2021 dibandingkan dengan tahun 2020 yang hanya mencapai Rp65 triliun.
Dalam sebuah survei yang dilakukan oleh Zipmex bersama Jakpat pada Januari sampai Februari 2022, juga ditemukan bahwa sekitar 62,83 persen atau nyaris dua per tiga dari keseluruhan responden tertarik untuk melakukan investasi menggunakan aset kripto dalam kurun waktu tiga bulan ke depan. Tetapi, hasil survei juga mengungkap fakta bahwa lebih dari setengah total responden menyadari bahwa mereka kurang memiliki pengetahuan dan informasi yang cukup mengenai investasi aset kripto.