Jakarta, IDN Times - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mempersilakan badan usaha swasta dan milik negara buat terlibat dalam investasi membangun infrastruktur di IKN. Hal itu dilakukan dalam sounding proyek kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Senin (24/2/2025).
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN, Agung Wicaksono mengungkapkan, pembangunan infrastruktur dilakukan langsung oleh pemerintah. Namun, mulai saat ini OIKN membuka peluang tersebut kepada badan usaha.
"Pada hari ini yang paling banyak kita ulas ada dua sektor," ujar Agung.