5 Perusahaan Investasi di IKN Hari Ini, Nilainya Rp1,25 Triliun

- Otorita Ibu Kota Nusantara membuka keran investasi swasta lewat skema KBPU dan Direct Investment.
- Nilai total komitmen investasi dari skema direct investment mencapai Rp58,4 triliun dari delapan kali groundbreaking.
- PKS antara OIKN dengan lima pelaku usaha akan membangun mixed used, hotel, perkantoran, dan universitas di IKN.
Jakarta, IDN Times - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka keran investasi swasta untuk memulai tahun 2025 lewat dua skema, Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KBPU) dan Direct Investment.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN, Agung Wicaksono mengungkapkan, OIKN telah mendapatkan komitmen investasi yang ditanamkan dari skema direct investment dengan nilai total Rp58,4 triliun. Komitmen investasi tersebut diperoleh lewat delapan kali groundbreaking yang dilakukan oleh para pelaku usaha sepanjang 2023 dan 2024.
"Pagi ini kita akan menyaksikan lima lagi pelaku usaha yang akan menandatangani PKS (perjanjian kerja sama) pemanfaatan lahan. Lima perusahaan anak bangsa dengan nilai investasi estimasi yang dikomit di tahap pertama ini adalah Rp1,25 triliun," tutur Agung dalam Market Sounding Proyek KPBU IKN di Auditorium Kementerian PU, Senin (24/2/2025).
1. Lima pelaku usaha yang siap tanda tangani PKS

Adapun lima pelaku usaha tersebut terdiri atas perusahaan swasta dan juga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Kelima pelaku usaha tersebut adalah PT Balikpapan Ready Mix Nusantara. Kemudian PT Berkah Bersinar Abadi, PT Brantas Abipraya, PT Puri Persada Lampung, dan Universitas Negeri Surabaya," kata dia.
2. Fokus pembangunan dari PKS dengan lima pelaku usaha

Ada beberapa jenis pembangunan yang bakal jadi fokus dari kerja sama direct investment pada pagi ini antara OIKN dengan lima pelaku usaha.
"Untuk membangun mixed used, hotel, perkantoran, dan universitas sehingga diharapkan ekosistem perkotaan di IKN akan bisa berkembang lebih jauh lagi," ujar Agung.
3. Pembangunan dimulai tahun ini juga

Lebih lanjut Agung menjelaskan, PKS tersebut adalah sebuah landasan yang memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing antara OIKN dengan para investor.
Hal tersebut termasuk komitmen untuk memulai pembangunan yang pada PKS sebelumnya direncanakan untuk dilakukan selambat-lambatnya 18 bulan sejak penandatanganan.
"Tapi di PKS kali ini kita bersepakat, kita komit mulai pembangunan di 2025. Ini sebuah bentuk yang memberikan keyakinan infrastruktur di IKN terus berjalan bahkan makin maju dan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan 1B dan 1C ini juga akan dimulai pembangunan infrastrukturnya tahun ini juga sehingga kami harap bersamaan antara infrastruktur yang dibangun antara pemerintah dan investor yang membangun fasilitasnya ini bisa beriringan," tutur Agung.