Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana memperluas sistem pembayaran langsung dari rekening kas umum negara ke rekening penerima, termasuk untuk pembayaran uang pensiun dan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Saat ini, mekanisme pembayaran langsung tersebut telah diterapkan untuk gaji pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, serta tunjangan profesi guru.
Tak Cuma PNS, Kemenkeu Bidik Pembayaran Pensiun-Bansos via Rekening

Take a Deeper Read
1. Kebijakan mulai diracang pada 2027
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah menargetkan pembayaran uang pensiun langsung ke rekening masing-masing penerima mulai dirancang untuk diterapkan pada 2027. Skema ini membutuhkan data pensiunan yang akurat dan mutakhir agar pembayaran tepat sasaran.
“Pensiunan kita idealnya, dan kita akan desain 2027, menerima uang pensiun langsung dari rekening kas umum negara,” ujar Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Jumat (10/9/2026).
2. Modernisasi sistem perbendaharaan negara
Menurutnya, pembayaran langsung atau government-to-person (G2P) payment merupakan bagian dari modernisasi sistem perbendaharaan negara.
Melalui mekanisme ini, pemerintah dapat menyalurkan pembayaran secara langsung kepada individu tanpa harus melalui proses pencairan secara manual.
3. Alasan Presiden ingin memperluas kepemilikan rekening masyarakat
Suahasil berharap, sistem tersebut juga dapat diperluas kepada penerima bantuan sosial dan perlindungan sosial (perlinsos), termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Ia menyebutkan, sebagian besar penerima bansos telah menerima bantuan melalui rekening bank. Namun, masih ada penerima yang harus mengambil bantuan secara langsung di kantor pos. Pemerintah ingin memperluas kepemilikan rekening agar penyaluran bantuan dapat dilakukan secara langsung.
“Esensi arahan Bapak Presiden untuk membuka rekening adalah supaya seluruh masyarakat kita, terutama penerima perlinsos, menerima bantuan lewat rekening bank,” katanya.
Selain mendorong penyaluran yang lebih efisien, kebijakan ini diharapkan dapat memperluas inklusi keuangan masyarakat.
4. Realisasi belanja pemerintah pusat
Di sisi lain, Kemenkeu mencatat realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp2.061,3 triliun hingga akhir September 2026, atau 65,4 persen dari pagu APBN. Capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang baru mencapai sekitar 61 persen.
Sementara itu, realisasi belanja pegawai mencapai Rp287,7 triliun atau 80 persen dari pagu APBN.
Suahasil menilai, realisasi belanja pemerintah pusat tersebut masih relatif sehat.
"Penyerapan anggaran akan meningkat pada November dan Desember seiring dengan bertambahnya aktivitas belanja menjelang akhir tahun," tegasnya.
Curated For You
- Mengendus Harumnya Bisnis Nilam Indonesia yang Terbang ke Luar Negeri03 Oct 2026, 10:00 WIB
- Intip Daftar Negara dengan Uang Pensiun Tertinggi: Spanyol Teratas!10 Sep 2026, 12:02 WIB
- 17 Politisi hingga Pakar Bicara soal Ambang Batas Parlemen29 Sep 2026, 12:44 WIB
- Kemenkeu Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter untuk Dorong Laju Ekonomi24 Sep 2026, 20:37 WIB