Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Tak Lagi Urus Perumahan, Ini Rincian Tugas Kementerian PU dari Prabowo

Logo Kementerian Pekerjaan Umum (PU). (IDN Times/Trio Hamdani)
Intinya sih...
- Presiden Prabowo Subianto menetapkan fokus Kementerian PU pada pekerjaan umum, bukan perumahan.
- Kementerian PU bertugas mengelola sumber daya air, infrastruktur strategis, pembinaan jasa konstruksi, dan pengawasan di daerah.
- Struktur organisasi Kementerian PU meliputi berbagai direktorat serta staf ahli dalam beberapa bidang.
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 170 Tahun 2024 menetapkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kini fokus pada tugas-tugas di bidang pekerjaan umum.
Instansi pemerintah tersebut tak lagi menangani urusan perumahan yang sebelumnya menjadi bagian dari tanggung jawabnya.
Topics
Editorial Team
EditorAnata Siregar
Follow Us