Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Logo Kementerian Pekerjaan Umum (PU). (IDN Times/Trio Hamdani)

Intinya sih...

  • Presiden Prabowo Subianto menetapkan fokus Kementerian PU pada pekerjaan umum, bukan perumahan. 
  • Kementerian PU bertugas mengelola sumber daya air, infrastruktur strategis, pembinaan jasa konstruksi, dan pengawasan di daerah. 
  • Struktur organisasi Kementerian PU meliputi berbagai direktorat serta staf ahli dalam beberapa bidang. 

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 170 Tahun 2024 menetapkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kini fokus pada tugas-tugas di bidang pekerjaan umum.

Instansi pemerintah tersebut tak lagi menangani urusan perumahan yang sebelumnya menjadi bagian dari tanggung jawabnya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di