Jakarta, IDN Times - Pemerintah bersama DPR RI menyepakati target defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 berada pada kisaran 1,8 persen hingga 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 yang dibahas bersama Komisi XI DPR RI.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah tetap berkomitmen menjaga disiplin fiskal di tengah kebutuhan pendanaan berbagai program prioritas nasional.
"Defisit anggaran tahun 2027 sebesar 1,80 persen sampai 2,40 persen terhadap PDB. Untuk menutup defisit tersebut, dibutuhkan pembiayaan yang dikelola secara inovatif, prudent, dan berkelanjutan guna mempercepat pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Purbaya, Kamis (11/6/2026).
