Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Target Defisit APBN 2027 Disepakati 1,8 hingga 2,4 Persen
ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)
  • Pemerintah dan DPR RI menyepakati target defisit APBN 2027 sebesar 1,8–2,4 persen terhadap PDB sebagai bagian dari KEM-PPKF RAPBN 2027 untuk menjaga disiplin fiskal nasional.
  • Ruang fiskal dijaga tetap sehat dengan defisit di bawah 3 persen dan rasio utang di bawah 60 persen PDB, guna mendukung stabilitas ekonomi serta program pembangunan dan sosial.
  • Pemerintah menargetkan rasio pendapatan negara 12,01–12,40 persen PDB melalui peningkatan kepatuhan pajak, optimalisasi Coretax, serta penyesuaian sistem perpajakan ekonomi digital.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pemerintah dan orang-orang di DPR sepakat uang negara tahun 2027 akan punya selisih kecil, cuma sekitar dua persen dari semua uang di Indonesia. Pak Purbaya bilang pemerintah mau jaga uang supaya tetap aman dan bisa dipakai buat bantu rakyat. Mereka juga mau ekonomi tumbuh cepat, harga barang stabil, dan nilai uang kuat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah bersama DPR RI menyepakati target defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 berada pada kisaran 1,8 persen hingga 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 yang dibahas bersama Komisi XI DPR RI.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah tetap berkomitmen menjaga disiplin fiskal di tengah kebutuhan pendanaan berbagai program prioritas nasional.

"Defisit anggaran tahun 2027 sebesar 1,80 persen sampai 2,40 persen terhadap PDB. Untuk menutup defisit tersebut, dibutuhkan pembiayaan yang dikelola secara inovatif, prudent, dan berkelanjutan guna mempercepat pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Purbaya, Kamis (11/6/2026).

1. Ruang fiskal dipastikan tetap terjaga

Ilustrasi APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut Purbaya, pemerintah akan terus menjaga kesehatan fiskal dengan mempertahankan defisit dan rasio utang pada level yang aman.

"Pemerintah konsisten menjaga disiplin fiskal dengan mengendalikan defisit dan utang dalam batas aman, yakni defisit di bawah 3 persen terhadap PDB dan rasio utang di bawah 60 persen terhadap PDB," katanya.

Ia menegaskan, ruang fiskal yang terjaga menjadi faktor penting untuk mendukung stabilitas ekonomi sekaligus memberikan fleksibilitas bagi pemerintah dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan perlindungan sosial.

Selain menyepakati target defisit, pemerintah dan DPR juga mencapai sejumlah kesepakatan terkait asumsi dasar ekonomi makro 2027.

Dari Panitia Kerja (Panja) Pertumbuhan, kedua pihak menyepakati target pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen sebagai langkah menuju target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029.

2. Stabilitas ekonomi akan dijaga

ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Untuk mencapai sasaran tersebut, pemerintah akan memastikan program prioritas berjalan efektif, memperkuat sinergi kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, serta Danantara.

Pemerintah juga akan mendorong penguatan iklim investasi melalui deregulasi dan penyelesaian berbagai hambatan usaha (debottlenecking).

Guna mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan, stabilitas ekonomi akan dijaga melalui pengendalian inflasi, stabilitas nilai tukar rupiah, serta upaya mendorong biaya dana (cost of fund) yang lebih kompetitif.

Dalam kesepakatan tersebut, inflasi ditetapkan pada kisaran 1,5 persen hingga 3,5 persen, suku bunga Surat Utang Negara (SUN) tenor 10 tahun sebesar 6,5 persen hingga 7,3 persen, serta nilai tukar rupiah pada rentang Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar Amerika Serikat (AS).

3. Strategi menggenjot pendapatan negara

Ilustrasi APBN (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, Panja Penerimaan Negara menyepakati rasio pendapatan negara terhadap PDB pada 2027 berada di kisaran 12,01 persen hingga 12,40 persen.

"Pencapaian target pendapatan negara tersebut akan dilakukan melalui peningkatan kepatuhan pajak dan perluasan basis pajak, termasuk melalui optimalisasi implementasi Coretax, penyesuaian sistem perpajakan terhadap perkembangan ekonomi digital dan standar global, optimalisasi penerimaan sumber daya alam, peningkatan kualitas layanan dan penegakan hukum, serta pemberian insentif fiskal yang terukur untuk mempercepat investasi," jelas Purbaya.

Editorial Team

Related Article