Jakarta, IDN Times - Kesepakatan pembelian gandum dari Amerika Serikat (AS) oleh sejumlah perusahaan Indonesia dipastikan tetap berjalan, meski pemerintah AS telah menetapkan tarif 32 persen terhadap produk-produk asal Indonesia.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) Franciscus “Franky” Welirang menyampaikan nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani bersifat tidak mengikat. Namun, hubungan bisnis antara pelaku usaha kedua negara dipastikan tetap terjaga baik.
"MoU tidak mengikat namun secara bussiness kita private tetap punya hubungan yang baik," kata dia kepada IDN Times, Selasa (8/7/2025).