Jokowi: Pembentukan LPI Diperintah Langsung UU Cipta Kerja

Jokowi sebut anggota LPI pengalaman di internasional

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memperkenalkan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Dewan Direksi Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA), di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2021).

Saat memperkenalkan anggota LPI itu, Jokowi menegaskan pembentukan LPI memiliki dasar hukum, yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Pembentukan INA mempunyai dasar hukum yang kuat, diperintah langsung oleh undang-undang, yakni UU Cipta Kerja. Kelembagaan dan cara kerjanya juga jelas, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 74 Tahun 2020," ujar Jokowi seperti yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Meski Telat Bentuk LPI, Jokowi Yakin RI Bisa Kejar Ketertinggalan 

1. Jokowi sebut LPI institusi profesional

Jokowi: Pembentukan LPI Diperintah Langsung UU Cipta KerjaPresiden Jokowi pimpin rapat terbatas di Istana Merdeka pada Senin (19/10/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Jokowi mengatakan LPI adalah institusi profesional. Dia menyebut segala keputusan di dalam lembaga ini mempertimbangkan langkah-langkah profesional.

"INA dijamin menjadi institusi profesional yang dilindungi oleh undang-undang, dan menggunakan pertimbangan-pertimbangan profesional dalam menentukan langkah-langkah kerjanya," ucap dia.

2. Jokowi sebut anggota LPI berpengalaman di kancah internasional

Jokowi: Pembentukan LPI Diperintah Langsung UU Cipta KerjaPengenalan Ridha Wirakusumah sebagai CEO INA pada Selasa (16/2/2021) di Istana Negara (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Selain itu, Jokowi juga membanggakan orang-orang yang mengisi jabatan di LPI adalah putra putri bangsa yang berprestasi. Ia menyampaikan, anggota Dewan Pengawas dan Direksi adalah orang-orang yang berpengalaman di internasional.

"INA dikelola oleh putra putri terbaik bangsa yang berpengalaman di kancah profesional internasional, yang dijaring oleh panitia seleksi, dibantu oleh para head hunter profesional," tutur pria kelahiran Solo ini.

3. Nama-nama Dewan Pengawas dan Dewan Direksi LPI

Jokowi: Pembentukan LPI Diperintah Langsung UU Cipta KerjaPengenalan Dewan Pengawas dan Dewan Direksi Lembaga Pengelola Investasi pada Selasa (16/2/2021) di Istana Negara (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Diperkenalkan secara langsung oleh Jokowi, berikut ini nama-nama Dewan Pengawas LPI:

1. Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai Ketua merangkap Anggota
2. Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir sebagai Anggota
3. Hariyanto Sahari sebagai Anggota Masa Jabatan 2021-2024
4. Darwin Cyril Noerhadi sebagai Anggota Masa Jabatan 2021-2026
5. Yozua Makes sebagai Anggota Masa Jabatan 2021-2025.

Dewan Direksi LPI:

1. Ridha DM Wirakusumah (Dirut PT Bank Permata Tbk/BNLI) sebagai CEO
2. Arief Budiman sebagai Wakil Ketua Dewan Direktur/Direktur Investasi
3. Stefanus Ade Hadiwidjaja sebagai Direktur Investasi
4. Marita Alisjahbana sebagai Direktur Risiko
5. Eddy Porwanto sebagai Direktur Keuangan.

Baca Juga: Dilantik Jokowi, Ini Nama-nama Direksi LPI

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya