Kartu Prakerja Gelombang 4 Segera Dibuka, Ini Kata Airlangga

Janjinya, dibuka akhir Juli

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan segera membuka program Kartu Prakerja gelombang keempat. Namun, ia tidak memberitahu detail kapan Kartu Prakerja gelombang 4 dibuka.

"Kartu Prakerja gelombang 4 akan segera dimulai offline dan online dengan anggaran dipercepat," kata Airlangga dalam keterangan persnya di channel YouTube Sekretariat Kabinet RI, Senin (27/7/2020).

1. Kartu Prakerja gelombang 4 akan dibuka untuk 500 ribu peserta

Kartu Prakerja Gelombang 4 Segera Dibuka, Ini Kata Airlangga(Ilustrasi tampilan aplikasi kartu prakerja) ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Sebelumnya, meski menuai kontroversi, pemerintah melalui Komite Cipta Kerja memutuskan akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang IV pada akhir Juli 2020. Dengan demikian, program andalan Presiden Jokowi ini akan terus berlanjut.

"Ke depannya bisa kita jalankan bersama-sama yang mudah-mudahan bisa lebih baik. Kita harapkan batch 4 bisa dibuka akhir Juli," kata Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Susi menambahkan, untuk gelombang 4 akan dibuka untuk 500 ribu peserta. Nantinya, pihak PMO Kartu Prakerja akan memprioritaskan para pekerja terdampak.

"Kemudian memberikan prioritas terdampak yang masuk whitelist Kemenaker," tuturnya.

Baca Juga: Perpres Diteken Jokowi, Bos Kartu Prakerja Dapat Gaji Rp77 Juta

2. Kartu Prakerja gelombang 4 akan dibuka minggu ke-4 Juli 2020

Kartu Prakerja Gelombang 4 Segera Dibuka, Ini Kata Airlangga(Anggaran kartu prakerja dari Kemenko Perekonomian) IDN Times/Arief Rahmat

Senada dengan Susi, Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja, Rudy Salahuddin mengatakan bahwa pembukaan Kartu Prakerja gelombang 4 akan dilakukan pada minggu ke-4 bulan Juli. Pembukaan dilakukan setelah pihaknya menyelesaikan verifikasi terkait pelaksanaan Kartu Prakerja,

"Pembukaan batch 4 kembali setelah mendapatkan hasil verifikasi terkait pelaksanaan batch 1 sampai 3 terkait pembayaran lembaga pelatihan," ungkapnya.

3. Aturan baru Kartu Prakerja diteken, peserta palsu bisa dipidana

Kartu Prakerja Gelombang 4 Segera Dibuka, Ini Kata AirlanggaIlustrasi Kartu Pra Kerja (IDN Times/Arief Rahmat)

Ada regulasi terbaru dari program Kartu Prakerja yang diterapkan pemerintah. Salah satunya adalah soal peserta program Kartu Prakerja yang bisa digugat pemerintah jika memalsukan identitas. Bahkan peserta juga bisa dipidana.

Peraturan terbaru itu diterapkan usai Presiden Joko "Jokowi" Widodo meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2020 yang merupakan revisi dari Perpres Nomor 36 Tahun 2020 mengenai Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Dalam Pasal 31C disebutkan, penerima Kartu Prakerja yang tidak memenuhi ketentuan dan telah menerima bantuan biaya pelatihan, wajib mengembalikan bantuan biaya pelatihan dan/atau insentif tersebut kepada negara.

"Dalam hal penerima Kartu Prakerja tidak mengembalikan bantuan biaya pelatihan dan/atau insentif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam jangka waktu paling lama 60 (enam puluh) hari, Manajemen Pelaksana melakukan gugatan ganti rugi kepada penerima Kartu Prakerja," demikian isi pasal dalam Pepres tersebut.

Baca Juga: Paket Pelatihan Kartu Prakerja Disetop, Apa Dampaknya bagi Peserta?

Topik:

  • Anata Siregar
  • Bella Manoban

Berita Terkini Lainnya