Moeldoko Klaim Kebijakan Kemendag Bikin Minyak Goreng Tak Langka Lagi

Moeldoko sebut pemerintah akan terus atasi kelangkaan

Jakarta, IDN Times - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan kelangkaan minyak goreng berawal dari kenaikan harga crude palm oil (CPO) di pasar internasional. Karena hal itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) pun melakukan upaya penyelesaian secara holistik melalui Permendag Nomor 6 Tahun 2022.

Dari sisi hulu, kata Moeldoko, pemerintah memberlakukan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).

“Di sisi hulu, kebijakan ini diharapkan bisa memecahkan masalah bahan baku. Sedangkan hilirnya, penetapan HET (harga eceran tertinggi) bisa mengurangi beban konsumen,” kata Moeldoko seperti dikutip dari siaran pers KSP, Jumat (19/2/2022).

1. Pemerintah akan terus atasi kelangkaan minyak goreng

Moeldoko Klaim Kebijakan Kemendag Bikin Minyak Goreng Tak Langka LagiKepala Staf Presiden, Moeldoko (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Mantan Panglima TNI ini mengklaim implementasi kebijakan Kemendag sudah berdampak pada ketersediaan dan kestablilan harga minyak goreng di pasaran. Meski begitu, ia mengakui memang masih belum sesuai yang diharapkan.

Moeldoko kemudian memaparkan hasil pemantauan tim KSP yang menunjukkan harga minyak goreng terus turun meski rata-rata masih di atas HET. Minyak goreng dengan HET, ucap dia, saat ini juga tersedia di pasar modern dan tradisional.

“Adanya kelangkaan di beberapa lokasi akan terus diatasi. Kemendag dan produsen sampai saat ini terus berkomunikasi untuk menyelesaikan masalah itu,” ujar Moeldoko.

Baca Juga: Wuih! PPI Gelontorkan 5 Ribu Liter Minyak Goreng buat Warteg 

2. Pemerintah tetapkan HET minyak goreng

Moeldoko Klaim Kebijakan Kemendag Bikin Minyak Goreng Tak Langka LagiStok minyak goreng kembali ditambah di Superindo Intercon, Meruya, Jakarta Barat pada Selasa (1/2/2022). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Per 1 Februari 2022, pemerintah telah menetapkan HET minyak goreng. Rinciannya adalah minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan kemasan premium sebesar Rp14 ribu per liter.

Pemerintah juga memberlakukan kebijakan DMO untuk seluruh produsen eksportir minyak goreng sebesar 20 persen dari volume ekspor masing-masing, DPO Rp9.300 per kilogram untuk CPO,  dan Rp10.300 per kilogram untuk olein (hasil rafinasi dari CPO untuk bahan dasar minyak goreng).

3. Stok minyak goreng langka, pedagang pasar bantah penimbunan

Moeldoko Klaim Kebijakan Kemendag Bikin Minyak Goreng Tak Langka LagiStok minyak goreng kembali ditambah di Superindo Intercon, Meruya, Jakarta Barat pada Selasa (1/2/2022). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sementara, Ketua Umum Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (Appsindo) Hasan Basri menegaskan pihaknya tidak menimbun minyak goreng. Hal disampaikan untuk membantah kabar penimbunan yang menyebabkan kelangkaan pasokan produk yang sangat dibutuhkan masyarakat tersebut.

"Jadi kalau kita sebagai pedagang tidak mungkin menyetok minyak goreng atau komoditi lain secara berlebihan. Artinya hari ini paling dua tiga hari stok habis, lalu belanja lagi," kata Hasan di Jakarta, Rabu (16/2/2022), dilansir ANTARA.

Hasan menegaskan kelangkaan pasokan minyak goreng di pasar tradisional disebabkan dari distributor yang memasok minyak goreng dengan jumlah yang sangat terbatas. "Karena pemasok ke pasar tradisional itu sangat terbatas, jadi keterbatasan itu yang membuat langka," kata Hasan.

Dia juga menerangkan pedagang di pasar hanya mengambil keuntungan penjualan minyak goreng yang tidak besar. Hasan menekankan pedagang tidak mempermainkan harga jual minyak goreng di pasaran, sebab harga sudah ditentukan pemerintah dan ditetapkan distributor.

Baca Juga: Stok Minyak Goreng Langka, Pedagang Pasar Bantah Penimbunan

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya