Jakarta, IDN Times - Kementerian Transmigrasi akan mengintegrasikan kawasan transmigrasi dengan basis industri, sehingga masyarakat transmigran bisa mendapatkan dua manfaat sekaligus, yakni sebagai tenaga kerja dan pemilik saham atas lahan.
Model pengembangan tersebut diterapkan melalui pembentukan korporasi di bawah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dikawinkan dengan industri yang sudah ada.
Menteri Transmigrasi Iftitah S Suryanagara menekankan pengembangan kawasan lainnya akan dilakukan secara “quick wins” agar segera memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Kepemilikan lahan tetap berada di tangan transmigran, sehingga selain penghasilan bulanan dari industri, mereka juga akan menikmati dividen dari hasil pengelolaan lahan secara kolektif.
"Model bisnis seperti itulah yang akan kami kembangkan ke depan sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden," kata Iftitah dalam Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kementerian Transmigrasi dan Kementerian Perindustrian di Kantor Kemenko IPK, Jakarta, Jumat (26/9/2025).