TikTok Shop Nebeng Izin E-Commerce Tokopedia

Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkapkan TikTok Shop bisa kembali beroperasi dengan memakai izin e-commerce Tokopedia. Itu bisa terlaksana, dijelaskan Zulhas, karena TikTok sudah bekerja sama dengan Tokopedia.
Menurut Zulhas, Tokopedia sudah memiliki izin berdiri sebagai e-commerce, sehingga TikTok tak perlu mengajukan izin e-commerce.
"Gak ada (izin e-commerce), TikTok kan ada izinnya, kami gak kasih izin apa-apa. E-commerce-nya Tokopedia," kata Zulhas usai menghadiri konferensi pers Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 12.12 di Tokopedia Tower, Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2023).
1. Transaksi di TikTok Shop dilayani Tokopedia

Zulhas mengatakan, TikTok Shop hanyalah sarana iklan. Namun, transaksi dilayani Tokopedia, mulai dari pembayaran sampai pemilihan jasa ekspedisi.
"Ini bukan bayar ke TikTok-nya, tapi bayar ke Tokopedia. Tapi, melalui iklannya dia (TikTok)," ucap Zulhas.
Namun, dalam pantauan IDN Times, transaksi di TikTok Shop masih sama seperti sebelumnya, di mana pembayaran sampai pemilihan jasa ekspedisi dilakukan melalui platform TikTok. Merespons hal tersebut, Zulhas mengatakan saat ini memang TikTok dan Tokopedia masih melakukan percobaan. Perkiraannya, dalam tiga sampai empat bulan seluruh layanan transaksi akan dilayani Tokopedia.
"Ini kan teknologinya tinggi, perlu tiga hingga empat bulan mereka semacam percobaan ya, trial and error. Diutamakan juga mereka minta untuk produk-produk lokal. Hasilnya seperti apa kolaborasi itu, nanti kita nilai. Mungkin tiga sampai empat bulan mendatang. Karena perlu penyesuaian. Jadi e-commerce-nya Tokopedia, kerja sama dengan TikTok,” ujar Zulhas.
2. TikTok hanya kantongi izin e-commerce

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim, mengatakan saat ini TikTok hanya mengantongi izin sebagai social commerce. Isy memastikan, meski hanya mengantongi izin sebagai social commerce, nantinya transaksi belanja di TikTok Shop akan dilayani oleh Tokopedia.
"TikTok tuh izinya social commerce, kan dia dikasih pilihan mau buat e-commerce sendiri. Tapi yah harus ngurus ini, itu, atau tetap social commerce tapi dia harus bekerjasama, transaksi di Tokopedia," kata Isy.
3. Belum ada kejelasan dari Tokopedia dan TikTok soal transaksi dilayani Tokopedia

Meski begitu, baik dari pihak Tokopedia maupun TikTok Indonesia belum memberikan kejelasan apakah nantinya semua transaksi di TikTok Shop dilayani Tokopedia. Presiden Tokopedia, Melissa Siska Juminto, mengatakan untuk produk akhirnya masih akan dibicarakan dengan Kemendag.
"Nanti produknya seperti apa, pasti akan kami terus update semuanya. Nanti kalau sudah ada gambarannya yg lebih jelas itu akan kami update,” ucap Melissa.
Tak jauh berbeda Executive Director of E-commerce TikTok Indonesia, Stephanie Susilo, juga enggan membeberkan dengan jelas bagaimana nantinya hasil akhir yang ditargetkan perusahaan setelah uji coba selama tiga sampai empat bulan.
"Ini proses berkelanjutan ya, jadi kami terus akan usung UMKM lokal, dan kami akan kerja sama dengan pemerintah," ucap Stephanie.