Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkapkan TikTok Shop bisa kembali beroperasi dengan memakai izin e-commerce Tokopedia. Itu bisa terlaksana, dijelaskan Zulhas, karena TikTok sudah bekerja sama dengan Tokopedia.
Menurut Zulhas, Tokopedia sudah memiliki izin berdiri sebagai e-commerce, sehingga TikTok tak perlu mengajukan izin e-commerce.
"Gak ada (izin e-commerce), TikTok kan ada izinnya, kami gak kasih izin apa-apa. E-commerce-nya Tokopedia," kata Zulhas usai menghadiri konferensi pers Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 12.12 di Tokopedia Tower, Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2023).