Ilustrasi pembangunan tol. ANTARA FOTO/Irfan Anshori
Pembangunan Tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg diprakarsai oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Duta Graha Karya melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atas prakarsa badan usaha (unsolicited project).
PT Duta Graha Karya yang merupakan konsorsium dari Salim Group milik Anthoni Salim dan Agung Sedayu Group milik Sugianto Kusuma (Aguan). Nilai investasi proyek mencapai Rp23,16 triliun dengan masa konsesi selama 40 tahun sejak terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
Ruas tol tersebut akan dilengkapi dengan dua junction, yaitu Junction Sedyatmo yang terkoneksi ke Jalan Tol Prof. Sedyatmo dan Junction Rajeg yang terhubung ke Jalan Tol Semanan-Balaraja.
Selain itu, tersedia tujuh simpang susun, yakni SS Kosambi, SS Teluk Naga, SS Tanjung Pasir, SS Kohod, SS Surya Bahari, SS Pakuhaji, dan SS Mauk. Untuk menunjang distribusi lalu lintas juga disiapkan satu on ramp tambahan.