Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat, jumlah transaksi aset kripto di Indonesia menembus Rp475,13 trilun selama 10 bulan tahun ini, sejak Januari hingga Oktober 2024.
Kepala Bappebti, Kasan mengatakan, nilai transaksi aset kripto tersebut meningkat 352,89 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp104,91 triliun.
"Hal ini membuktikan perdagangan aset kripto merupakan salah satu pilihan perdagangan yang diminati masyarakat," kata Kasan dalam keterangannya, dikutip Sabtu (23/11/2024).