Bansos untuk Kompensasi Kenaikan BBM dari Jokowi Dinilai Terlalu Kecil

Masyarakat kelas menengah rentan juga perlu dilindungi

Jakarta, IDN Times - Bantalan sosial yang digelontorkan pemerintah sebesar Rp24,17 triliun kepada masyarakat dinilai terlalu kecil untuk meredam dampak kenaikan harga-harga, apalagi jika harga BBM subsidi resmi dinaikkan.

"Anggaran penambahan bansos untuk kompensasi kenaikan harga BBM subsidi dinilai terlalu kecil. Jadi tidak imbang, misalnya BBM subsidi harganya naik 30 persen sementara penambahan anggaran perlinsosnya kecil," kata ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga: Asyik! Tambahan Bansos untuk Masyarakat Cair 1 September 2022

1. Pemberian bantalan sosial Rp24 triliun sinyal kuat harga BBM akan naik

Bansos untuk Kompensasi Kenaikan BBM dari Jokowi Dinilai Terlalu KecilIlustrasi Bantuan Sosial (Bansos). (IDN Times/Aditya Pratama)

Bhima meyakini harga BBM dipastikan akan segera naik atas adanya penambahan bantalan sosial atau bantuan sosial (bansos) senilai Rp24,17 triliun, termasuk bantuan subsidi upah/gaji (BSU) 2022 untuk pekerja dengan gaji Rp3,5 juta ke bawah.

"Berarti sinyal pemerintah naikkan harga BBM subsidi dalam waktu dekat semakin kuat. Pemerintah kan khawatir kalau BBM subsidi naik, maka inflasi naik, daya beli bisa merosot. Jadi bisa ditebak sepertinya akan ada kenaikan harga BBM dalam waktu dekat, maupun pembatasan penggunaan BBM subsidi secara ketat. Ini sinyal yang tidak bisa ditutupi," ujarnya.

Baca Juga: Bansos Rp24 T Dinilai Tak Cukup Jaga Daya Beli Kalau Harga BBM Naik

2. Pemerintah jangan hanya fokus kepada 40 persen masyarakat terbawah

Bansos untuk Kompensasi Kenaikan BBM dari Jokowi Dinilai Terlalu KecilIlustrasi Bantuan Sosial (Bansos). (IDN Times/Aditya Pratama)

Pemerintah, menurut Bhima jangan hanya fokus pada tambahan bansos untuk orang miskin atau 40 persen kelompok pengeluaran terbawah. Dia menilai kelas menengah rentan yang jumlahnya 115 juta orang juga perlu dilindungi oleh dana kompensasi kenaikan harga BBM.

"Tidak bisa berhenti pada PKH, atau BLT, tapi para pekerja yang upah minimumnya cuma naik 1 persen perlu dibantu dengan skema subsidi upah dengan nominal lebih besar dibanding 2020-2021," katanya.

Tak hanya sampai di situ, UMKM juga perlu diberikan dana kompensasi, semisal subsidi bunga KUR yang dinaikkan dua kali lipat atau diberikan bantuan permodalan.

"Harga BBM bersubsidi naik, semua bisa kena dampaknya bahkan yang selama ini tidak menggunakan subsidi juga ikut kena inflasi," ujar Bhima.

3. Bansos harus dicairkan secepat mungkin

Bansos untuk Kompensasi Kenaikan BBM dari Jokowi Dinilai Terlalu Kecililustrasi pembagian bansos (IDN Times/Aditya Pratama)

Bhima mempertanyakan seberapa cepat pencairan bansos BBM dapat dicairkan. Jika harga BBM naik, tapi bansos belum 100 persen cair maka efeknya sudah bisa menurunkan konsumsi rumah tangga.

"Bansos seringkali bermasalah soal pendataan dan kecepatan eksekusi. Misalnya BBM mau naik bulan September, maka bansos kompensasi idealnya akhir Agustus sudah cair semua," tambahnya.

Baca Juga: Jokowi Bagikan Bantuan Langsung Tunai BBM di Papua

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya