Begini Kelicikan Produsen Rokok Ilegal agar Tak Terendus Aparat

Ada beragam modus yang dilakukan produsen

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap modus-modus yang digunakan oleh pabrikan rokok ilegal agar tak terendus aparat. Berbagai siasat dilakukan oleh produsen.

"Mereka menggunakan pita cukai tapi palsu. Ini berarti mereka sebenarnya tidak membeli pita cukai, atau (menggunakan) pita cukai bekas. Ini dua hal yang nampaknya modusnya mulai muncul," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (12/12/2022).

Ada juga produsen rokok yang membeli pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya demi mendapatkan tarif lebih murah. Modus ini, kata Sri Mulyani terbilang besar.

"Yang paling besar yaitu membeli pita cukai dari yang kelompok yang murah, ini biasanya SKT jenis III tapi ditempelkan di SKT yang lebih tinggi, jadi ada salah peruntukannya dan ada salah personifikasinya," tuturnya.

Baca Juga: Komisi XI DPR RI Cecar Sri Mulyani soal Kenaikan Cukai Rokok

1. Rokok ilegal semakin sulit terdeteksi

Begini Kelicikan Produsen Rokok Ilegal agar Tak Terendus Aparatilustrasi cukai rokok (IDN Times/Arief Rahmat)

Lantaran mereka menggunakan modus semacam itu, Sri Mulyani mengakui rokok-rokok ilegal semakin sulit dideteksi oleh aparat.

"Jadi kita lihat memang makin susah dideteksi karena kalau dilihat sekilas kelihatannya ada pita cukainya, namun sebetulnya dia salah peruntukannya, atau dia menggunakan cukai palsu atau cukai bekas," tambahnya.

Baca Juga: Tarif Cukai Naik, GAPPRI: Rokok Ilegal Terkesan Dibiarkan Pemerintah

2. Pemerintah tingkatkan kemampuan dalam membasmi rokok ilegal

Begini Kelicikan Produsen Rokok Ilegal agar Tak Terendus Aparat(Ilustrasi pemusnahan rokok ilegal) ANTARA FOTO/Saiful Bahri

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, semakin tinggi tarif cukai akan memberi dorongan munculnya rokok-rokok ilegal.

"Oleh karena itu kami juga selalu menyadari bahwa penting di dalam mendesain cukai ini adanya kemampuan dari Direktorat Jenderal Bea Cukai bersama aparat penegak hukum dan TNI untuk bisa bekerja sama," ujarnya.

Selain itu, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah juga menggunakan dana bagi hasil (DBH) cukai yang dialokasikan sebagian untuk memberantas rokok ilegal.

"Kita lihat jumlah penindakan melonjak sangat tinggi dari tahun ke tahun dari tadinya hanya 6.300, 2019 mencapai 19.399. Dan dari sisi nilainya kita juga melihat jumlah nilai yang ditangani dari rokok ilegal mencapai sekarang lebih dari setengah triliun. Jadi memang frekuensi maupun value-nya makin meningkat," jelasnya.

3. Langkah yang perlu ditempuh pemerintah

Begini Kelicikan Produsen Rokok Ilegal agar Tak Terendus Aparatilustrasi rokok (IDN Times/Arief Rahmat)

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad juga menilai semakin tinggi kenaikan tarif cukai rokok, peredaran rokok ilegal akan semakin tinggi pula.

"Jadi, peredaran rokok ilegal itu sangat tergantung dengan besaran kenaikan tarif cukai rokok. Kalau kenaikan cukai masih normal-normal saja, otomatis peredaran rokok ilegal ya hanya segitu-segitu saja," katanya.

Dia pun menyebut sejumlah langkah yang dapat dilakukan pemerintah dalam mengatasi masalah tersebut. Selain penindakan terhadap peredaran rokok ilegal, Tauhid juga mengatakan pemerintah sebaiknya menetapkan kenaikan tarif cukai rokok yang tidak terlalu tinggi.

Selain itu, pemerintah juga perlu merancang aturan mengenai tarif cukai rokok. Sebagai sektor yang berkontribusi besar terhadap penerimaan negara dari sisi cukai rokok, menurut Tauhid, sektor industri hasil tembakau (IHT) memerlukan regulasi yang berpihak pada mereka.

Untuk itu, pemerintah juga diharapkan selalu koordinasi dengan pelaku-pelaku industri. Pemerintah juga perlu memastikan aturan promosi sesuai PP 109 Tahun 2012, serta memastikan aturan ekspor impor terkait bahan baku berjalan dengan baik. Pemerintah juga diminta memperluas sumber daya manusia (SDM) dan meningkatkan anggaran daerah.

Baca Juga: Rokok Ilegal Marak akibat Tarif Cukai Naik, Apa Langkah Pemerintah?

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya