Digeledah KPK, Harta Kekayaan Ketua Komisi IV DPR RI Sudin Rp39,7 M

Kekayaannya berbentuk tanah hingga surat berharga

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, tercatat mengantongi kekayaan senilai Rp39,7 miliar, tepatnya Rp39.716.682.154 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2022.

Saat ini, Sudin terseret ke dalam pusaran kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumahnya di Raffles Hills Cibubur, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jumat (10/11/2023).

1. Punya tanah dan bangunan senilai Rp16,2 miliar

Digeledah KPK, Harta Kekayaan Ketua Komisi IV DPR RI Sudin Rp39,7 Milustrasi aset. (IDN Times/Aditya Pratama)

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Sudin pada 29 Maret 2023, dia memiliki kekayaan dalam bentuk tanah dan bangunan senilai Rp16.205.708.000.

Dari kepemilikan tanah dan bangunan di 18 titik oleh Sudin, mayoritasnya dalam bentuk tanah, tersebar di Lombok dan Bandar Lampung. Seluruhnya adalah aset yang dihasilkan sendiri.

Baca Juga: Ketua Komisi IV DPR Sudin akan Dipanggil KPK soal Kasus Syahrul Yasin

2. Punya mobil Alphard dan Mercy

Digeledah KPK, Harta Kekayaan Ketua Komisi IV DPR RI Sudin Rp39,7 Milustrasi asuransi (IDN Times/Mardya Shakti)

Sudin juga melaporkan kepemilikan dua unit mobil hasil sendiri dengan nilai totalnya sebesar Rp1.175.688.028.

Rinciannya adalah Toyota Alphard Minibus tahun 2015 senilai Rp745 juta, dan Jeep Mercy tahun 2017 senilai Rp430.688.028.

3. Harta lainnya berasal dari surat berharga dan kas

Digeledah KPK, Harta Kekayaan Ketua Komisi IV DPR RI Sudin Rp39,7 MIlustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Harta lainnya yang dimiliki oleh Sudin adalah surat berharga Rp2.137.000.000, kas dan setara kas Rp4.849.061.126, dan harta lainnya Rp15.349.225.000.

Sudin, dalam LHKPN-nya, tidak tercatat memiliki utang sehingga total kekayaannya mencapai Rp39,7 miliar.

Baca Juga: Geledah Rumah Ketua Komisi IV DPR Sudin, KPK Bawa Tiga Koper

Topik:

  • Vanny El Rahman
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya