Disentil KPK Tak Patuh LHKPN, BUMN Pariwisata Janji Tuntaskan Besok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dua badan usaha milik negara (BUMN) sektor pariwisata memastikan segera menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), usai disentil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gegara tidak patuh LHKPN.
BUMN sektor pariwisata yang tidak patuh LHKPN adalah PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney, dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
"Kita sudah ada imbauan dari kementerian bahwa kita harus menyelesaikan di hari Jumat," kata Direktur Marketing and Consumer Experience InJourney Maya Watono di Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2023).
Hal yang sama disampaikan oleh Direktur Operasi ITDC Troy Reza Warokka, menyatakan bahwa teguran dari KPK menjadi evaluasi buat perusahaan. Dia memastikan akan segera membereskan LHKPN.
"Kalau kami ada hal ini terus terang jadi proses evaluasi. Secara internal ini kami langsung konsolidasi, siapa yang belum beres, dibereskan," tuturnya.
1. Perusahaan pastikan segera menyelesaikan LHKPN
Maya mengatakan, dari Sumber Daya Manusia (SDM) atau Human Capital sudah mendata siapa-siapa saja insan BUMN yang belum melaporkan LHKPN.
"Ini kan dari Human Capital memang sudah di-listed siapa yang sudah, siapa yang belum (lapor LHKPN) ya. Jadi, yang belum pasti harus menyelesaikan," ujarnya.
Troy menambahkan, dia sudah mengingatkan satu persatu penyelengara ITDC untuk segera menyampaikan LHKPN.
"Mungkin faktor kesibukan segala macam. Cuma saya pastikan besok Jumat adalah terakhir kita rapikan dan setor ke negara. Kami terima kasih diingatkan. Saya pastikan Jumat sudah semua. Saya hari ini pun sudah dapat laporan banyak yang sudah beres," tuturnya.
Baca Juga: Kementerian BUMN Akan Tegur Komisaris dan Direksi Belum Lapor LHKPN
2. Erick Thohir mengaku kecewa
Editor’s picks
Menteri BUMN Erick Thohir kecewa lantaran masih ada insan perusahaan pelat merah yang tidak taat menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Saya sangat sesali karena walaupun dari KPK sudah bicara 99,5 (persen) melapor, tapi ada beberapa BUMN, enam kalau gak salah (tidak patuh LHKPN)," kata Erick saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).
Erick segera menindaklanjuti laporan dari KPK tersebut, dan sudah menginstruksikan Sekretaris Kementerian BUMN dan deputinya untuk mengambil tindakan tegas. Sebab, menyampaikan LHKPN sudah menjadi kewajiban bagi pejabat publik, termasuk BUMN.
"Ya, kalau menterinya aja ngelapor masa anak buahnya gak mau ngelapor, emang ada yang diumpetin?" ujarnya.
Dia menjelaskan, Kementerian BUMN dan KPK sudah punya kesepakatan kerja sama. Kedua institusi pun saling berkoordinasi.
3. KPK ungkap daftar BUMN yang kepatuhannya rendah
Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya disentil KPK lantaran ada enam BUMN dengan tingkat kepatuhan LHKPN yang rendah. Sentilan tersebut disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
Pahala menyebut secara keseluruhan tingkat kepatuhan BUMN melaporkan kekayaan sudah baik. Namun, masih ada ratusan petinggi BUMN yang belum melaporkan kekayaannya.
"Memang masih ada 155 direktur dan komisaris di BUMN yang belum lapor," ujarnya Senin (24/7/2023).
Berikut daftar enam BUMN dengan tingkat kepatuhan LHKPN terendh per Juli 2023:
- PT Pengembangan Pariwisata 28,13 persen
- PT Dok dan Perkapalan Surabaya 33,33 persen
- PT Boma Bisma Indra 38,46
- PT Dirgantara Indonesia 45,45 persen
- PT Aviasi Pariwisata Indonesia 50 persen
- PT Indah Karya 53,85 persen
Baca Juga: Kecewa 6 BUMN Tak Patuh LHKPN, Erick Thohir Janji Bakal Tindak Tegas