Garuda Indonesia Bakal Disuntik Rp7,5 Triliun Bulan Ini

Pemerintah sedang menyiapkan payung hukumnya

Jakarta, IDN Times - Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk segera dicairkan pada Agustus ini. Pemerintah akan memberikan suntikan modal untuk maskapai penerbangan pelat merah itu sebesar Rp7,5 triliun.

Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Susiwijono Moegiarso menuturkan PMN untuk Garuda Indonesia sudah dibahas dan akan segera diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum pencairan PMN.

"Tadi sudah dibahas, kemudian akan segera dikejar. PMN itu kan perlu PP, PP-nya akan kita kejar untuk kita selesaikan segera, dalam waktu dekat ini. Kalau PP kan perlu waktu, tapi paling tidak di bulan-bulan ini," kata Susi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Baca Juga: Menang PKPU, Garuda Indonesia Bakal Dapat Suntikkan Rp7,5 Triliun

1. Pemerintah juga segera cairkan PMN untuk Waskita Karya

Garuda Indonesia Bakal Disuntik Rp7,5 Triliun Bulan IniIlustrasi Modal. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam rapat dengan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto hari ini, pemerintah juga menyetujui untuk segera mencairkan PMN untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebesar Rp3 triliun. Sedangkan PMN untuk PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN belum diputuskan.

"Hari ini kebetulan bahas 3. Yang Garuda sudah disetujui, yang Waskita Karya sudah disetujui, yang BTN perlu didalami lagi angkanya," ujar Susi.

Rapat membahas PMN juga dihadiri oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.

Baca Juga: Sah! DPR Setujui Usulan PMN Rp69,82 Triliun untuk 10 BUMN

2. Garuda akan menerbitkan saham baru dua kali

Garuda Indonesia Bakal Disuntik Rp7,5 Triliun Bulan IniLogo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Sebagai langkah awal untuk membuat neraca keuangan kembali positif pasca kemenangan dalam PKPU, Garuda Indonesia bakal melaksanakan penerbitan saham baru alias right issue tahun ini.

Right issue tersebut bakal dilaksanakan selama dua kali. Right issue pertama dilakukan pada triwulan-III 2022 dengan proses penginjeksian Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp7,5 triliun.

"Kemudian right issue kedua yang mungkin pada akhir tahun dengan harapan ada pihak swasta yang masuk sehingga harapannya neraca Garuda punya ekuitas yang positif," ujar Wakil Menteri BUMN II (Wamen BUMN II), Kartika Wirjoatmodjo dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa (7/6/2022).

Right issue itu kemudian bakal berdampak pada kepemilikan saham pemerintah di Garuda Indonesia.

Sebagai informasi, saat ini porsi saham pemerintah di Garuda Indonesia adalah 60,54 persen, PT Trans Airways 28,27 persen, dan publik 11,19 persen.

Right issue yang pertama akan membuat saham pemerintah di maskapai pelat merah tersebut bertambah menjadi 65 persen. Namun, angka tersebut bakal berkurang setelah right issue kedua akibat masuknya investor swasta.

"Pemerintah akan menurun kepemilikannya menjadi 51 persen setelah dua kali right issue, maksimum turun 51 persen. Kita akan lakukan dua kali right issue dan mencari investor strategis ke depannya," ucap Tiko.

3. Pemerintah targetkan keuangan Garuda Indonesia positif lagi tahun depan

Garuda Indonesia Bakal Disuntik Rp7,5 Triliun Bulan IniIlustrasi keuangan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Pemerintah menargetkan Garuda Indonesia mulai memiliki neraca keuangan dengan ekuitas positif tahun depan. Hal itu seiring dengan keberhasilan Garuda Indonesia memenangi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang alias PKPU.

"Kita ingin tahun depan Garuda Insya Allah ekuitasnya mulai positif lagi karena memang untuk perusahaan yang sehat arahnya ke sana," ucap Tiko dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga: 3 BUMN Diusulkan Dapat PMN 2023 Senilai Rp50 Triliun, DPR Masih Kaji

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya