Hasil Investigasi Rafael Alun Akan Diserahkan ke Ranah Hukum

Kemenkeu umumkan hasil audit investigasi

Jakarta, IDN Times - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap menyerahkan hasil audit investigasi terhadap Rafael Alun Trisambodo (RAT) kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman.

"Saya sampaikan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan itu ranahnya administrasi. Jadi kita menegakkan disiplin. Jadi penjatuhan hukuman disiplin," kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers perkembangan pemeriksaan RAT dan ED di Gedung Djuanda 1 Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023).

Nantinya, terkait dengan adanya fraud atau pidana, kata dia itu merupakan ranah dari aparat penegak hukum. Pihaknya siap untuk melakukan kolaborasi.

"Jadi bisa saja nanti dalam kegiatan penegakan hukum kita siap mendukung sepenuhnya, karena bisa saja atau biasanya laporan hasil investigasi kita dijadikan bahan untuk pendalaman lebih lanjut terkait dengan kalau ada dugaan tindak pidana," tuturnya.

Dia menambahkan, hasil dari tim investigasi dugaan fraud menghasilkan temuan sebagai berikut:

1. Terbukti yang bersangkutan tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap perilaku ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar, tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN.

2. Tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. Menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya.

4. Terdapat informasi lain yang mengindikasikan adanya upaya RAT menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya