Jokowi Usulkan Gaji PNS Naik 8 Persen Tahun Depan

Gaji PNS dinilai sudah lama tidak naik

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo resmi mengusulkan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) di 2024. Usulan tersebut kemudian masuk dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen," kata Jokowi dalam Pidato Kenegaraan terkait Penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2024 Disertai Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya, Rabu (16/8/2023).

Jokowi berharap kenaikan gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta mampu mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

"Untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas," ujarnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan gaji PNS sudah lama sekali tidak naik. Dia menekankan, sejalan dengan kenaikan gaji, kinerja PNS juga perlu ditingkatkan.

"Kemarin kan COVID-19. Ada banyak prioritas yang harus dikerjakan. Ini sebenarnya kan yang tertunda sudah beberapa tahun ya," ujar Anas saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI.

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya