Kalah Gugatan di WTO, Menteri Investasi: Indonesia Tidak Akan Gentar

Tegaskan Indonesia negara berdaulat

Jakarta, IDN Times - Pemerintah memastikan Indonesia akan tetap pada pendiriannya mengenai hilirisasi nikel, meskipun kalah dalam gugatan yang dilayangkan Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Indonesia akan tetap menyetop ekspor nikel dalam bentuk bahan mentah.

"Pemerintah Indonesia tidak akan gentar sedikitpun untuk menghadapi urusan ini. Sampai di lubang jarum pun kita akan hadapi WTO ini," kata Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (14/12/2022).

Baca Juga: RI Kalah Gugatan di WTO soal Nikel, Jokowi: Banding!

1. Tidak ada yang boleh mengintervensi Indonesia

Kalah Gugatan di WTO, Menteri Investasi: Indonesia Tidak Akan Gentarilustrasi bendera Indonesia (IDN Times/Aldila Muharma)

Dia menegaskan bahwa Indonesia harus berdaulat sambil menekankan bahwa hilirisasi yang dilakukan oleh Indonesia adalah harga mati dalam rangka memberikan nilai tambah.

"Negara kita ini sudah merdeka, gak boleh ada yang mengintervensi negara kita," ujar Bahlil.

Lantas dia mencontohkan ada sebuah negara adidaya yang menggunakan pajak progresif impor kepada salah satu negara tertentu, ketika membangun industri baterai kendaraan listrik.

"Contoh katakanlah satu negara adidaya, saya tidak perlu sampaikan, dia mempergunakan pajak progresif impor ketika membangun EV battery, kepada salah satu negara tertentu. Di saat bersamaan ketika kita bangun di negaranya dia akan memberikan insentif sampai 7 ribu sampai 8 ribu dolar. Jadi sebenarnya ini cara yang ambigu," tuturnya.

Baca Juga: Anggota DPR Dukung Jokowi Banding di WTO Lawan Uni Eropa 

2. Negara G20 sudah sepemahaman mengenai hilirisasi

Kalah Gugatan di WTO, Menteri Investasi: Indonesia Tidak Akan GentarPresiden Jokowi resmikan Smelter Nikel di Konawe, Sulawesi Tenggara pada Senin (27/12/2021). (dok. Biro Pers Kepresidenan)

Indonesia telah melakukan perjuangan dalam Presidensi G20 di Bali pada November 2022, termasuk mengenai hilirisasi sebagaimana yang dilakukan oleh Indonesia pada komoditas nikel.

"Jadi hilirisasi ini awalnya tidak disetujui, maka pemerintah Indonesia memperjuangkan empat agenda penting, yang pertama hilirisasi," tuturnya.

Agenda lain yang diperjuangkan adalah kolaborasi dengan pengusaha daerah dan UMKM, investasi yang berkeadilan, serta harga karbon. Kecuali mengenai harga karbon, ketiga agenda lainnya telah menuai kesepakatan, termasuk hilirisasi. Namun, ada sebagian negara anggota G7 yang sempat keberatan akan hal tersebut.

"Negara-negara G7 sebagian tidak menyetujui ini, dan saya izin tanpa bermaksud untuk mengulangi. Tapi memang saya baru memahami bahwa negara-negara yang sudah maju ini mereka rasanya kok belum ikhlas ya kali untuk melihat negara-negara berkembang, maju, dengan melakukan hilirisasi terhadap sumber daya alam mereka. Nah, ini sudah clear," tambah Bahlil.

Baca Juga: Duel Nikel di WTO Belum Usai, Gimana Nasib Perjanjian Dagang RI-Eropa?

3. Jokowi sudah perintahkan anak buah melakukan banding ke WTO

Kalah Gugatan di WTO, Menteri Investasi: Indonesia Tidak Akan Gentarcaixin.com

Presiden Joko "Jokowi" Widodo sudah memerintahkan menteri terkait untuk melakukan banding, usai Indonesia kalah dalam gugatan Uni Eropa di WTO.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Investasi 2022, bertema Hilirisasi dan Kemitraan untuk Investasi Berkeadilan, Rabu (30/11/2022).

"Apa mau kita terus-teruskan ekspor bahan mentah? Tidak, sekali lagi, meskipun kita kalah di WTO, kalah kita urusan nikel ini, kita dibawa, digugat oleh Uni Eropa ke WTO, kita kalah, gak apa-apa kalah, kita sampaikan ke menteri, banding!" tegas Jokowi.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya