Kemenperin Ungkap Produk Keramik Asal China Gempur Pasar Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan banyak produk keramik asal China beredar di pasar Indonesia. Kemenperin menekankan peredaran produk keramik itu harus dikendalikan.
"Kita lihat memang banyak juga ya produk keramik impor yang beredar di pasar," kata juru bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (31/7/2023).
Baca Juga: Polri Tetapkan 2 ASN Kemenperin dan Bea Cukai Tersangka IMEI Ilegal
1. Pemerintah bakal kendalikan peredaran keramik China
Kemenperin akan mendorong pengendalian keramik asal China agar tak menguasai pasar Indonesia. Tujuannya agar produk keramik lokal dapat terjual di pasaran.
"Kita ingin dikendalikan lah, kan banyak produk-produk keramik kita, kaca ya, yang diproduksi dalam negeri," ujarnya.
Menurutnya, mutu produk keramik Indonesia tidak kalah dibanding buatan China. Sementara dari sisi harga, Febri menyebut cukup bersaing.
"Relatif sebenarnya, kan kita tahu China juga punya banyak kasih kebijakan insentif untuk industri keramik mereka sehingga membuat harga mereka juga bisa lebih (murah). Tapi kalau segi mutu ya, sebenarnya kita juga gak kalah bersaing kok dengan mereka," ujarnya.
Baca Juga: Cara Membersihkan Wajan Keramik, Bersih dan Awet!
2. Pengusaha keramik sudah sampaikan usulan ke pemerintah
Febri mengatakan, pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (ASAKI) sudah menyampaikan usulan ke pemerintah agar keramik China tak menguasai pasar Indonesia.
"Itu kan ada macam-macam kan, ada bea masuknya dinaikin, ada minta antidumping. Itu usulan asosiasi sebenarnya, tanya ke asosiasi usulannya. Tapi kan kewenangannya tidak sama kami. Itu kan dengan Kemenkeu, beberapa kementerian lembaga, termasuk Kemendag," tuturnya.
Terkait seperti apa kebijakan yang akan ditempuh, menurutnya itu tergantung pandangan pemerintah nantinya.
Baca Juga: Investasi di Industri Keramik Semester I 2022 Capai Rp17,7 Triliun
3. Produksi keramik dalam negeri juga perlu ditingkatkan
Selain membatasi keramik asal Negeri Tirai Bambu, pemerintah mendorong industri dalam negeri meningkatkan produksinya. Sebab, kebutuhan di dalam negeri cukup besar.
Febri mengakui produksi keramik dalam negeri belum cukup memenuhi kebutuhan pasar. Namun, bukan berarti pemenuhannya dilakukan melalui impor.
"Untuk kebutuhan keramik itu kita masih besar, dan industri dalam negeri belum bisa memenuhi semuanya, itu diakui. Tapi kan bukan berarti semuanya kemudian diimpor, buka ya. Ya beberapa asosiasi kan minta ada pengenaan aturan. Ya nanti kita lihat lah usulan mereka dulu ya," tambah Febri.