Mendag Segera Cabut Aturan Pelarangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng

Pintu ekspor CPO dan minyak goreng akan dibuka kembali

Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi akan mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang melarang ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Hal itu menindaklanjuti arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Dengan demikian, pemerintah akan kembali membuka keran ekspor CPO dan produk turunannya, yang berdasarkan arahan Presiden berlaku mulai 23 Mei 2022.

"Kami akan mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022 tentang larangan sementara ekspor crude palm oil, refined bleached and deodorized palm oil, refined bleached and deodorized palm olein, dan used cooking oil," katanya dalam pernyataan pers melalui saluran YouTube Kemendag, Jumat (20/5/2022).

Baca Juga: [BREAKING] Jokowi Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng Mulai 23 Mei 2022

1. Mendag bakal terbitkan permendag baru untuk izinkan ekspor

Mendag Segera Cabut Aturan Pelarangan Ekspor CPO dan Minyak Gorengilustrasi kelapa sawit (IDN Times/Arief Rahmat)

Sesuai arahan Presiden, Lutfi menjelaskan ekspor CPO dan turunannya akan mulai dibuka kembali tanggal 23 Mei 2022, yang akan diatur dalam peraturan menteri perdagangan.

"Hal-hal yang akan diatur mencakup aturan-aturan terkait tapi tidak terbatas pada eksportir terdaftar, ketentuan DMO dan turunannya, serta mekanisme pengawasan dengan melibatkan aparat penegak hukum," ujarnya.

Mendag juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kebijakan pemerintah sebagai upaya untuk menjamin ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga minyak goreng di dalam negeri.

"Saya juga berterima kasih kepada seluruh produsen yang telah mematuhi kebijakan larangan ekspor untuk sementara waktu sampai stok minyak goreng di dalam negeri cukup untuk kebutuhan masyarakat, tidak terkecuali kepada seluruh distributor, retailer dan pedagang eceran yang telah berkontribusi memenuhi kebutuhan minyak goreng masyarakat," kata Lutfi.

Baca Juga: Menko Airlangga Klaim Harga Minyak Goreng Turun karena Larangan Ekspor

2. Pasokan minyak goreng kini meningkat berkat larangan ekspor

Mendag Segera Cabut Aturan Pelarangan Ekspor CPO dan Minyak GorengIlustasi minyak goreng di pasaran (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Lutfi menjelaskan pasokan minyak goreng curah kini telah meningkat berkat larangan ekspor CPO dan turunannya.

Sejak pelarangan sementara ekspor diberlakukan melalui Permendag Nomor 22 Tahun 2022, pemerintah, BUMN dan pihak swasta telah dan terus melakukan berbagai upaya untuk pemenuhan pasokan serta penurunan harga minyak goreng curah.

Sebelum pelarangan sementara ekspor diberlakukan, pasokan minyak goreng curah pada bulan Maret 2022 hanya sebesar 64.626,52 ton, atau setara dengan 33,2% dari kebutuhan nasional. 

"Sementara itu setelah pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan, pasokan minyak goreng curah meningkat 108,74% dari kebutuhan nasional, atau sebesar 211.638,65 ton. Pasokan ini lebih besar 17.004 ton dari kebutuhan nasional sebesar 194.634 ton," ujarnya.

3. Harga minyak goreng sudah mengalami penurunan selama larangan ekspor berlaku

Mendag Segera Cabut Aturan Pelarangan Ekspor CPO dan Minyak GorengIlustrasi minyak goreng. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Dia mengatakan harga minyak goreng curah juga sudah mengalami penurunan berkat diberlakukannya larangan ekspor CPO dan turunannya.

"Menurut pantauan kami di lapangan, harga minyak goreng curah berangsur turun menuju harga keterjangkauan seiring dengan pasokan minyak goreng yang semakin berlimpah," sebutnya.

Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan mencabut larangan ekspor minyak goreng dilakukan karena kebutuhan minyak goreng curah dalam negeri sudah terpenuhi, serta mempertimbangkan adanya 17 juta tenaga di industri sawit baik petani, pekerja, dan juga tenaga pendukung lainnya.

"Maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin, 23 Mei 2022," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (19/5/2022).

Baca Juga: [BREAKING] Ekspor Dibuka Lagi, Jokowi akan Tindak Penyeleweng Minyak Goreng

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya