Menteri PU Surati Erick Agar Restrukturisasi BUMN Karya Tak Ganggu IKN

Proyek strategis dan prioritas nasional harus tetap berjalan

Jakarta, IDN Times - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berharap pembangunan proyek infrastruktur tak terganggu, meskipun ada restrukturisasi pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor konstruksi atau BUMN Karya.

Untuk memastikan hal tersebut, Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan, Menteri PUPR sudah menyurati Menteri BUMN Erick Thohir. Diharapkan, di tangan Erick, perusahaan milik negara dapat melakukan konsolidasi dengan baik.

"Pak Menteri sudah menyurati Menteri BUMN, menyampaikan ada proyek-proyek strategis nasional (PSN) atau proyek-proyek prioritas, jumlahnya hampir Rp118 triliun. Itu yang bersumber dari APBN termasuk IKN. Itu yang hanya di BUMN Karya ya," katanya saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (9/8/2023).

1. Proyek yang dibangun menggunakan APBN tak ada kaitannya dengan restrukturisasi

Menteri PU Surati Erick Agar Restrukturisasi BUMN Karya Tak Ganggu IKNIlustrasi APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dia menjelaskan proyek strategis dan prioritas pemerintah dibangun menggunakan anggaran negara alias APBN yang digarap dengan kontrak tahun jamak (multiyears contract), yakni kontrak yang pelaksanaan pekerjaannya membebani dana APBN lebih dari 1 tahun anggaran.

Menteri PUPR berpesan agar dana APBN yang dipakai untuk membangun proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh BUMN Karya tidak terdampak restrukturisasi.

"Jadi multiyears itu ada yang mulai dari 2020, 2021. Artinya masih ada uangnya sekarang. Nah, itu kan harusnya dipisahkan dari persoalan restrukturisasi karena restrukturisasi kan tidak semuanya atau bahkan tidak ada kaitannya dengan APBN," terang Endra.

Baca Juga: Menteri PUPR Ungkap Beberapa Kekurangan Indonesia Arena

2. Dana APBN yang dibayar pemerintah jangan dipakai untuk memenuhi tanggung jawab ke bank

Menteri PU Surati Erick Agar Restrukturisasi BUMN Karya Tak Ganggu IKNIlustrasi Bank (IDN Times/Arief Rahmat)

Endra menjelaskan, dana APBN dibayarkan kepada BUMN Karya sesuai dengan progres pembangunan. Menteri PUPR mengingatkan agar APBN jangan dicampuradukkan dengan urusan restrukturisasi perusahaan pelat merah.

Endra mencontohkan, ketika proyek yang dikerjakan BUMN Karya mencapai 20 persen maka pemerintah membayar sebesar 20 persen melalui APBN. Jangan sampai uang tersebut justru dipakai untuk memenuhi tanggung jawab perusahaan kepada perbankan.

"Misalkan progresnya 20 persen, kita bayar 20 persen dari dana APBN, itu langsung dipisahkan sebagai tanggung jawab BUMN terhadap bank, jadi jangan seperti itu, nanti proyeknya gak jadi dong kalau begitu," terangnya.

"Padahal itu kan prioritas nasional dan itu perintah Presiden, banyak itu. Kan kalau PSN itu perintah Presiden. Jadi harus dipisahkan antara yang restrukturisasi dan juga yang program prioritas nasional. Itu pesannya sebetulnya," sambung Endra.

3. Kementerian PUPR berharap proyek IKN tak terganggu

Menteri PU Surati Erick Agar Restrukturisasi BUMN Karya Tak Ganggu IKNSejumlah bahan kontruksi berada di lokasi segmen tiga di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/2/2022). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Kementerian PUPR berharap agar proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tak terganggu imbaa restrukturisasi BUMN yang terlibat dalam pembangunannya.

Menurutnya, dalam hal ini BUMN Karya dan bank-bank milik negara (Himbara) harus kompak. Di situ lah peran Menteri BUMN untuk mengkonsolidasikan perusahaan pelat merah.

"Artinya proses restrukturisasi jalan terus tapi program strategis juga gak terganggu. Loh ini udah diperintah toh oleh Pak Presiden, gak boleh, artinya jangan sampai ada masalah disitu. Itu pesan utamanya," tambah Endra.

Baca Juga: BUMN Karya Diterpa Masalah, Pembangunan IKN Terganggu?

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya