Muncul Seruan Pecat Dirjen Pajak, Kemenkeu Buka Suara

Imbas gaya hidup mewah ASN Ditjen Pajak

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) masih menjadi sorotan publik, buntut dari penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Ditjen Pajak yang akhirnya merembet kepada gaya hidup mewah pejabat di instansi tersebut.

Kali ini muncul seruan agar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memecat Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Suryo Utomo. Suryo didesak mundur karena dinilai tak bisa mengurus anak-anak buahnya, apalagi baru-baru ini heboh soal klub motor gede (moge) Ditjen Pajak.

Aspirasi tersebut disampaikan beberapa aliansi sipil, yang mengatasnamakan Jaringan Intelektual Hukum Nasional, Barak 106, Komrad Pancasila, dan Barisan Rakyat Indonesia.

"Pecat dan periksa Dirjen Pajak Suryo Utomo, karena tidak mampu bekerja secara profesional, akuntabel, yang kami anggap telah melakukan pembiaran terhadap pembangkangan yang dilakukan oleh jajaran, serta pegawai di bawah naungan Direktorat Jenderal Pajak, serta tidak menunjukan rasa empati kepada masyarakat yang masih kesulitan ekonomi dengan menunjukan gaya hedonis," kata perwakilan aliansi, Anthoni di depan gerbang Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023).

Baca Juga: Heboh Pejabat Pajak yang Anaknya Aniaya Remaja, Harta Lampaui Dirjen

1. Seruan agar Dirjen Pajak mundur juga mencuat di Twitter

Muncul Seruan Pecat Dirjen Pajak, Kemenkeu Buka SuaraDirjen Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Sejumlah warganet di Twitter juga menyampaikan apresiasinya agar Dirjen Pajak dipecat dari jabatannya.

"Sri Mulyani WAJIB PECAT Dirjen Pajak Suryo Utomo dan Ganti dengan Sosok yang lebih kompeten dan bisa Pimpin DJP dengan baik," kata salah seorang pengguna Twitter.

Pengguna Twitter lain juga merespons pernyataan Sri Mulyani yang meminta agar Dirjen Pajak membubarkan klub moge Ditjen Pajak. Namun, menurut seorang pengguna Twitter, hal itu tidak cukup.

"Gak cukup bu SMI.. 1) Pecat Dirjen Pajak. 2) Non-job-kan pejabat DJP yang tidak lapor LHKPN. 3) Periksa harta pejabat DJP melalui KPK, Jaksa, Polri dan laporan Rakyat. 4) Mundur dari Menkeu jika tidak mau laksanakan 1-3," cuit pengguna Twitter.

Baca Juga: Sri Mulyani Bubarkan Belasting Rijder, Segini Harga Moge Dirjen Pajak

2. Kemenkeu buka suara

Muncul Seruan Pecat Dirjen Pajak, Kemenkeu Buka SuaraStaf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak, Nufransa Wira Sakti, (IDN Times/Trio Hamdani)

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak, Nufransa Wira Sakti mengatakan bahwa pemecatan terhadap pejabat negara tentu tidak bisa dilakukan begitu saja, ada prosedur yang harus dilalui.

Lagipula, jika dirasa tidak perlu ada pemecatan karena berbagai pertimbangan maka Kemenkeu tidak akan memecat yang bersangkutan.

"Kalau memang tidak ada kesalahan yang signifikan atau apa ya tidak diperlukan untuk mundur. Kita lihat saja nanti perkembangannya seperti apa. Tapi semua progres dan update dari laporan-laporan yang ada di lapangan selalu dipantau oleh tim Kementerian Keuangan sehingga nanti kita akan senantiasa juga update kepada media dan juga kepada publik," tuturnya.

Baca Juga: Ada Gerakan Tolak Bayar Pajak, Ini 6 Manfaat Pajak buat Masyarakat

3. Sri Mulyani minta Dirjen Pajak jelaskan hartanya kepada publik

Muncul Seruan Pecat Dirjen Pajak, Kemenkeu Buka SuaraMenteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (youtube.com/sekretariatpresiden)

Sri Mulyani memerintahkan Dirjen Pajak menjelaskan kepada masyarakat mengenai sumber dan jumlah harta kekayaannya, menyusul kehebohan di masyarakat atas adanya klub moge Ditjen Pajak.

"Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," katanya melalui unggahan di Instagram, Minggu (26/2/2023).

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya