Ojol dan UMKM Bisa KPR di BP Tapera, Ini Syarat dan Bunga Cicilannya

Siapkan uang muka 1 persen dari harga rumah

Jakarta, IDN Times - BP Tapera bersama BTN merilis program Tabungan Rumah Tapera berbasis saving plan bagi pekerja mandiri atau informal.

Dengan begitu, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) kategori pekerja mandiri dan informal bisa memiliki akses kredit pemilikan rumah (KPR).

"Jadi, bersama dengan BP Tapera, alhamdulillah kemarin kita launching dengan BTN, kita launching Tabungan Rumah Tapera. Jadi, menjembatani pekerja informal atau pekerja dengan status tidak tetap seperti honorarium, karyawan kontrak," kata Komisioner BP Tapera, Adi Setianto, di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Rabu (2/8/2023).

1. Harus menabung terlebih dahulu

Ojol dan UMKM Bisa KPR di BP Tapera, Ini Syarat dan Bunga CicilannyaIlustrasi menabung (IDN Times/Arief Rahmat)

Pekerja informal dan mandiri yang tidak punya akses perbankan (unbankable) dapat menggunakan fasilitas Tabungan Rumah Tapera, yakni dengan cara menabung (tabungan dan angsuran) selama 3 bulan secara konsisten sebelum dinyatakan menjadi bankable oleh bank.

Peserta yang sudah dinyatakan bankable bisa langsung menerima manfaat. Selanjutnya, yang bersangkutan dapat membayar angsuran dan tabungan Rumah Tapera. Tabungan beserta pengembangannya akan dikembalikan saat tenor berakhir.

"Jadi, kita mengajak masyarakat kalau pengin punya rumah menabung, dengan tabungannya, bank pada saat ini BTN, bisa mengevaluasi apakah mereka memiliki kemampuan atau tidak untuk tabungan maupun angsurannya," ujarnya.

Kemudian, syarat pengajuan KPR, yakni belum pernah memiliki rumah dan memiliki penghasilan maksimal Rp7 juta buat yang belum menikah dan Rp8 juta buat yang sudah menikah.

Baca Juga: BTN: Kasus Sengketa Tanah Debitur KPR Makin Berkurang 

2. Sasarannya mulai dari guru honorer hingga ojek online

Ojol dan UMKM Bisa KPR di BP Tapera, Ini Syarat dan Bunga CicilannyaIlustrasi UMKM. (IDN Times/Aditya Pratama)

Adi memaparkan, tujuan Tabungan Rumah Tapera adalah memperluas kepesertaan pekerja mandiri dan informal sebagai peserta dan percepatan penyaluran Rumah Tapera.

BP Tapera menargetkan segmen dari pekerja mandiri dan informal dengan penghasilan tidak tetap seperti wiraswasta, UMKM, pengemudi transportasi online, serta status pekerjaan tidak tetap seperti para pekerja kontrak, guru dan staf honorer.

"Layanan ini diberlakukan kepada masyarakat yaitu pekerja mandiri, informal, masyarakat yang memiliki penghasilan tidak tetap maupun masyarakat dengan pekerjaan tidak tetap yang selama ini mungkin agak sedikit kesulitan mendapatkan akses pembiayaan perumahan," jelasnya.

3. KPR BP Tapera bunga 5 persen

Ojol dan UMKM Bisa KPR di BP Tapera, Ini Syarat dan Bunga CicilannyaIlustrasi bangunan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Produk Rumah Tapera berbentuk KPR dengan uang muka atau DP sebesar 1 persen dari harga rumah, bunga 5 persen bersifat flat dengan tenor sampai 20 tahun. Kemudian, Tabungan Rumah Tapera merupakan produk dengan skema saving plan untuk perencanaan hari tua.

Adi menambahkan, adanya program tersebut diharapkan dapat meningkatkan penerima manfaat bantuan pembiayaan perumahan yang selama ini hanya 11 persen menjadi lebih besar ke depannya untuk pekerja mandiri dan informal.

Baca Juga: Asyik, Driver Ojol hingga UMKM Bisa Kredit Rumah Lewat Tapera

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya