Pejabat Bea Cukai yang Viral Pamer Harta Bakal Dicopot dari Jabatannya

Untuk kepentingan investigasi lebih lanjut

Jakarta, IDN Times - Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yogyakarta, Eko Darmanto bakal dibebastugaskan alias dicopot dari jabatannya. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menginstruksikan hal tersebut kepada Dirjen Bea dan Cukai.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam Konferensi Pers Sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan Pegawai Kementerian Keuangan di Kantor Kemenkeu, Rabu (1/3/2023).

"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan secepat mungkin. Kepada Dirjen bea cukai untuk melakukan pembebastugasan pencopotan dari jabatan," kata Suahasil.

Dia meminta Dirjen Bea dan Cukai Suahasil Nazara segera membebastugaskan ED karena sampai dengan saat ini belum dilakukan pencopotan dari jabatannya.

"Saya telah menginstruksikan kepada tim Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut, atas perilaku kecocokan harta dan utang dalam LHKPN, dicocokkan termasuk dengan laporan SPT pajaknya serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin saudara ED," tutur Suahasil.

Dia menjelaskan bahwa DJBC telah memanggil ED dan mendapatkan keterangan dari yang bersangkutan atas unggahan foto ED di media sosial, yang dinilai menunjukkan perilaku pamer yang berlebihan dan tidak sesuai dengan kepantasan sebagai ASN Kementerian Keuangan.

"Terkait dengan hal ini dapat kami sampaikan bahwa Direktorat Jenderal Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretaris Ditjen DJBC telah memanggil yang bersangkutan," tambahnya.

Baca Juga: Setelah Ditjen Pajak, Kini Muncul Pejabat Bea Cukai Suka Pamer Harta

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya