Pemerintah Anggarkan Rp53,5 Triliun untuk Tunjangan Guru di 2023

Anggarannya senilai Rp53,594 triliun

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan menganggarkan tunjangan guru aparatur sipil negara daerah (ASND) senilai Rp53,594 triliun di 2023 melalui postur Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik.

"Untuk tunjangan ASN daerah ini totalnya ada sekitar Rp53,594 triliun di dalamnya ada TPG (tunjangan profesi guru), tamsil (tambahan penghasilan guru), dan TPG guru ASND di daerah khusus," kata Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Prima dalam rapat panja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Rabu (21/9/2022).

Baca Juga: PGRI Usul ke Jokowi Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Tak Dihilangkan

1. Rincian tunjangan guru ASN daerah

Pemerintah Anggarkan Rp53,5 Triliun untuk Tunjangan Guru di 2023Ilustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Berikut rincian tunjangan ASN daerah di 2023:

  • Tunjangan profesi guru Rp50,45 triliun
  • Tambahan penghasilan guru Rp1,476 triliun
  • Tunjangan khusus guru di daerah khusus Rp1,667 triliun

Baca Juga: Dirjen GTK: Lewat RUU Sisdiknas Guru Tetap Dapat Tunjangan Profesi

2. Jumlah guru ASN daerah yang mendapatkan tunjangan

Pemerintah Anggarkan Rp53,5 Triliun untuk Tunjangan Guru di 2023Ilustrasi Profesi (Guru) (IDN Times/Mardya Shakti)

Berdasarkan pemaparan Astera terdapat ratusan ribu guru ASN daerah yang mendapatkan tunjangan, dengan rincian tunjangan profesi guru ASN daerah untuk 998.824 guru PNSD, dan 110.429 PPPK.

Selanjutnya tunjangan khusus guru untuk ASN daerah, terdiri atas 36.494 guru PNSD dan 6.712 PPPK. Terakhir tambahan penghasilan guru ASN daerah untuk 161.594 guru PNSD, dan 365.786 PPPK.

3. Pemerintah buka 1,3 juta lowongan PPPK hingga 2023

Pemerintah Anggarkan Rp53,5 Triliun untuk Tunjangan Guru di 2023ilustrasi lowongan kerja (IDN Times/Nathan Manaloe)

Pemerintah menargetkan pengangkatan 1.347.828 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2022 hingga 2023, mencakup PPPK guru, tenaga kesehatan (nakes), dan PPPK teknis.

"Di sini ada target output yaitu untuk PPPK di sini pengangkatannya ada sekitar 1,3 juta yang tahun 2022 dan 2023. Ini baik guru, nakes, maupun yang PPPK teknis," tambah Astera.

Baca Juga: Segini Gaji dan Tunjangan Anggota Polisi sesuai Pangkatnya

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya