Plafon Bandara Komodo Ambruk, Kemenhub Buka Suara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bandara Komodo, Labuan Bajo baru-baru ini menjadi sorotan. Bandar udara yang terletak di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur itu dikabarkan mengalami kerusakan, berdasarkan unggahan video salah satu pengguna Twitter.
Mengenai kabar yang beredar di media sosial tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan kondisi Bandara Komodo sudah dalam kondisi baik.
"Sekarang juga sudah baik semua. Operasional tetap berjalan seperti biasa," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, kepada IDN Times melalui pesan singkat, Jumat (14/10/2022).
1. Insiden bukan terjadi pada terminal baru
Adita juga menerangkan bahwa area bandara yang mengalami kebocoran sehingga air merembes ke dalam terjadi bukan pada terminal yang baru.
"Yang bocor itu terminal lama bukan baru yang diresmikan," tambah Adita.
Baca Juga: Wisatawan Mancanegara Pakai Angkutan Umum ke Bandara Komodo
2. Kondisi Bandara Komodo yang viral di Twitter
Editor’s picks
Dalam unggahan salah satu pengguna Twitter, @yosnggarang, terlihat bahwa ada rembesan air yang masuk ke dalam gedung bandara hingga menggenangi lantai. Dalam video berdurasi 30 detik itu tak sedikit pengunjung bandara yang merekam peristiwa tersebut.
"Kondisi Bandara di Kota Pariwisata Super Premium #LabauanBajo,@jokowi @BudiKaryaS, kok bisa air masuk ke ruangan? Ini kontraktor yang kerja siapa ya?" cuit @yosnggarang.
Pengguna Twitter tersebut mengunggah 2 buah video, salah satunya berdurasi 10 detik. Pada video kedua, terlihat plafon ruangan yang ambruk ke lantai.
"Ini ruangan baru, belum setahun dipakai, kok atap plafon pada jatuh begini? @BudiKaryaS," cuit @yosnggarang lagi.
3. Bandara Komodo dikelola oleh swasta
Kementerian Perhubungan menyerahkan pengoperasian Bandara Komodo kepada konsorsium CAS atau PT Cinta Airport Flores (CAF) melalui penandatanganan KPBU pada 7 Februari 2022.
“Kerja sama ini merupakan salah satu visi pemerintah yaitu untuk menghadirkan negara di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan sebagai komitmen pemerintah terhadap konektivitas guna mendorong pertumbuhan ekonomi negara dalam sektor pariwisata sekaligus juga untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Menhub kala itu.
Menhub menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan itu bukan berarti menjual bandara, tetapi melakukan kerja sama pengelolaan dengan izin konsesi selama 25 tahun. Jadi aset bandara tetap dikuasai negara.
Baca Juga: September 2022, Bandara Soetta Jadi Bandara Tersibuk di ASEAN