Sebut Industri Jadi Kambing Hitam soal Polusi, Menperin: Jangan Lagi!

Pemerintah upayakan dekarbonisasi sektor industri

Jakarta, IDN Times - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita tak mau sektor industri dijadikan kambing hitam lagi atas terjadinya polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.

Atas situasi tersebut, Agus meminta jajaran di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk lebih aktif merespons keluhan masyarakat soal memburuknya kualitas udara di Jabodetabek.

"Jangan lagi kalau ada problem atau masalah yang dihadapi masyarakat khususnya hal-hal yang berkaitan dengan polusi, kita di Kementerian Perindustrian dijadikan kambing hitam, tidak boleh lagi terjadi," kata Agus saat membuka rapat kerja (raker) Kemenperin di Hotel JW Marriott, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Baca Juga: Menperin Kejar Target Nol Emisi Karbon Sektor Industri di 2050

1. Menperin kumpulkan anak buah bahas upaya pengurangan emisi karbon

Sebut Industri Jadi Kambing Hitam soal Polusi, Menperin: Jangan Lagi!Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam rapat kerja (raker) Kemenperin di Hotel JW Marriott, Jakarta, Rabu (11/10/2023). (IDN Times/Trio Hamdani)

Di tengah isu polusi udara yang menyelimuti langit Jakarta, Kemenperin menggelar raker membahas penyusunan rencana aksi dekarbonisasi sektor industri menuju target nol emisi karbon atau net zero emissions (NZE) di 2050.

Namun, raker tersebut memang sudah lama direncanakan. Kebetulan saja momentumnya bertepatan dengan mencuatnya masalah polusi udara yang mengkambinghitamkan sektor industri.

"Ini bukan karena dalam 3 bulan terakhir Indonesia atau Jakarta menghadapi challenge terhadap polusi udara, bukan, ini bukan sesuatu yang defensif bagi Kemenperin. Tapi, memang sekali lagi, kita sudah merencanakan menggelar raker yang membahas mengenai dekarbonisasi sektor industri sudah sejak lama," ujarnya.

Baca Juga: Pekerja di 3 Industri Ini Gajinya Alami Penurunan Selama 2023

2. Butuh peran aktif dari kementerian terkait

Sebut Industri Jadi Kambing Hitam soal Polusi, Menperin: Jangan Lagi!Ilustrasi PLTU. (Dok. Istimewa)

Agus memaparkan, tingkat emisi gas rumah kaca (GRK) sektor industri di Indonesia pada 2015-2022 sebesar 8 hingga 20 persen dibandingkan dengan total emisi GRK nasional.

Berdasarkan sumber emisi sektor industri di 2022, komponen emisi dari kategori penggunaan energi di industri menyumbang 64 persen, emisi dari limbah industri 24 persen, dan proses produksi dan penggunaan produk atau industrial process and product use (IPPU) sebesar 12 persen.

Menurutnya, hal itu merupakan indikasi bahwa penggunaan energi di sektor industri membutuhkan intervensi yang lebih besar. Itu diperlukan agar upaya pengurangan emisi GRK lebih maksimal.

"Jadi, intervensi ini membutuhkan kerja sama dari K/L-K/L (kementerian/lembaga) lain khususnya kementerian atau lembaga yang bertanggung jawab dalam suplai energi nasional," tuturnya.

3. Upaya dekarbonisasi berhasil turunkan emisi gas rumah kaca

Sebut Industri Jadi Kambing Hitam soal Polusi, Menperin: Jangan Lagi!Pertamina (Persero) sukses mengembangkan berbagai inovasi bisnis untuk dekarbonisasi (Dok. Pertamina)

Agus menambahkan, pada 2022, upaya dekarbonisasi telah berhasil menurunkan emisi GRK sebesar 53,9 juta ton Co2, di mana emisi baseline Business as Usual (BaU) tanpa aksi mitigasi adalah sebesar 292,0 juta ton CO2 (ekuivalen), dan emisi aktual di mana industri telah melakukan aksi mitigasi turun menjadi 238,05 juta ton Co2 (ekuivalen).

Selain itu, target penurunan emisi gas rumah kaca untuk komponen Industrial Process And Product Use (IPPU) pada 2030, targetnya pada tahun 2030 7 juta ton CO2, sementara realisasi penurunan emisi IPPU pada 2030 sebesar 7 juta ton CO2, sementara realisasi penurunan emisi IPPU pada tahun lalu telah mencapai 7,138 juta ton CO2 atau 102 persen dari target tersebut.

"Hal ini menunjukkan optimisme, bukti yang paling penting bahwa upaya dekarbonisasi di sektor industri telah berjalan dengan baik, dan juga yang penting bukan sesuatu yang mustahil. Oleh karena itu, apabila target NZE secara nasional dicapai pada tahun 2060, maka kita komitmen dari Kementerian Perindustrian adalah untuk mencapai target NZE di sektor industri lebih cepat, pada tahun 2050," tambahnya.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya