Sudah Tahu? Rupiah Emisi Baru Sudah Bisa Disetor via ATM

Pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu

Jakarta, IDN Times - Uang rupiah kertas tahun emisi 2022 alias uang rupiah baru sudah bisa disetor tunai via ATM, baik pecahan Rp50 ribu maupun Rp100 ribu. Hal itu sudah berlaku pada ATM sejumlah bank.

"Sudah ada di beberapa ATM bank besar, swasta dan BUMN," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono kepada IDN Times, Kamis (4/5/2023).

Baca Juga: Detail Uang Rp2.000 Baru Emisi 2022, Ada Teks Rahasianya!

1. Setor tunai rupiah emisi baru bisa dilakukan di ATM BRI, BNI dan Bank Mandiri

Sudah Tahu? Rupiah Emisi Baru Sudah Bisa Disetor via ATMSeorang warga menunjukkan uang Rupiah kertas Tahun Emisi 2022 usai menukarkan di mobil kas keliling Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Gorontalo di Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat (19/8/2022). (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menyebut ATM BRI saat ini berjumlah 21.859 unit di seluruh Indonesia. Sebanyak 13.852 merupakan ATM yang dapat melayani tarik tunai, dan 8.007 sisanya merupakan Cash Recycling Machine (CRM) yang dapat melayani tarik tunai sekaligus setor tunai.

"Seluruh mesin CRM BRI sudah dapat menerima setor tunai, baik uang pecahan Rp50 ribu maupun pecahan Rp100 ribu emisi tahun 2022 sejak awal bulan April 2023," katanya melalui pesan singkat.

Bank Mandiri juga sudah memperbaharui sistem pada ATM berjenis CRM sehingga dapat menerima pecahan uang rupiah terbaru khususnya pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

"Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah dengan memudahkan transaksi perbankan. Sesuai dengan komitmen Bank Mandiri untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada nasabahnya," kata Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha.

Seluruh ATM BNI berjenis CRM juga sudah bisa menerima setor tunai menggunakan uang rupiah baru. Hal itu dikatakan oleh Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo.

Baca Juga: 5 Cara Menjadi Content Creator Punya Penghasilan Hingga Jutaan Rupiah

2. Uang rupiah baru diluncurkan pada 17 Agustus 2022

Sudah Tahu? Rupiah Emisi Baru Sudah Bisa Disetor via ATMTampak depan uang Rupiah kertas Tahun Emisi 2022. (YouTube/Bank Indonesia)

Uang rupiah baru secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Indonesia bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, yaitu 17 Agustus 2022.

Uang tahun emisi 2022 tersebut terdiri atas pecahan uang rupiah kertas Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5000, Rp2000, dan Rp1000.

"Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016," tulis Bank Indonesia di situs web resminya.

Baca Juga: Bye Dolar, RI-Korea Selatan Sepakat Pakai Won dan Rupiah

3. Keunggulan uang rupiah versi terbaru

Sudah Tahu? Rupiah Emisi Baru Sudah Bisa Disetor via ATMPecahan Rupiah Emisi 2022 (Instagram: @Bank Indonesia)

BI memaparkan 3 aspek inovasi penguatan uang rupiah baru keluaran 2022, yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Inovasi tersebut bertujuan agar ciri keaslian uang rupiah semakin mudah dikenali, serta nyaman dan aman untuk digunakan. Uang rupiah baru juga lebih sulit untuk dipalsukan sehingga semakin berkualitas dan terpercaya.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya