Tak Kuras APBN, Pemerintah Bidik PLTU Swasta Pensiun Dini

Prosesnya B2B antara PLN dan pemilik PLTU

Jakarta, IDN Times - Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk mendorong pensiun dini (early retirement) pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara milik swasta, ketimbang yang dimiliki langsung oleh PT PLN (Persero).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu), Febrio Nathan Kacaribu, mengatakan, pensiun dini PLTU swasta dapat dilakukan secara business to business (B2B). Jadi, transaksi dilakukan oleh PLN sebagai pengguna dengan pemilik PLTU.

"Kalau B2B ini peran fiskalnya justru tidak ada. Nah, ini jadi perjanjian antara B2B si PLTU-nya yang adalah swasta dengan PLN-nya kita lihat sebagai B2B. Ini justru adalah contoh nanti transaksi yang peran pemerintahnya justru sangat minimal. Jadi langsung B2B antara PLTU tersebut dengan PLN," kata Febrio dalam acara BNI Investor Daily Summit 2023 di Hutan Kota by Plataran, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Baca Juga: Freeport Ganti PLTU Batu Bara dengan Gas, Beroperasi 2030

1. Transisi energi dilakukan tanpa bebani APBN

Tak Kuras APBN, Pemerintah Bidik PLTU Swasta Pensiun DiniIlustrasi APBN (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut dia, tidak semua pensiun dini PLTU batu bara harus mengandalkan APBN. Sebab, pemerintah ingin memperkenalkan transisi energi yang adil dan terjangkau sehingga dibutuhkan dukungan pihak asing.

"Ketika kita bilang adil, kita bilang ke global. Ini adalah untuk kepentingan global ketika kita mengurangi emisi itu sehingga bebannya harus dibagi antara Indonesia dengan global," tuturnya.

Salah satu yang didorong oleh Indonesia adalah mekanisme transisi energi berupa pembiayaan campuran (blended finance). Jadi, pembiayaan bisa bersumber dari lembaga pemerintah, bank, dana perubahan iklim, investor, hingga filantrofis.

"Sehingga APBN-nya juga tidak akan tertekan. Nah, ini pasti dalam konteks kita terus menjaga APBN-nya tetap sehat walaupun kita melakukan transisi energi," tambah Febrio.

Baca Juga: Kunjungi PLTU Punagaya, Dewan Energi Nasional Cek Pasokan Listrik

2. Indonesia raih dana 500 juta dolar AS untuk pensiunkan PLTU

Tak Kuras APBN, Pemerintah Bidik PLTU Swasta Pensiun Diniilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Febrio mengatakan, Indonesia telah mendapatkan pendanaan investasi untuk menangani masalah perubahan iklim senilai 500 juta dolar AS. Dana tersebut diperoleh dari sejumlah lembaga keuangan internasional dalam bentuk pinjaman lunak.

“Ini adalah dana yang sangat lunak sebesar 500 juta dolar AS untuk Indonesia. Dana ini bisa dimanfaatkan dengan tambahan hingga 4 miliar dolar AS dari Asia Development Bank, Bank Dunia, dan bank lainnya, termasuk pemerintah Indoenesia,” kata Febrio dalam Seminar On Energy Transition Mechanism: ASEAN Country Updates di Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Dari persetujuan pinjaman tersebut, prioritas jangka pendek akan digunakan untuk pensiun dini dua pembangkit listrik batu bara dengan total kapasitas 1,7 gigawatt (GW).

Baca Juga: Hilirisasi Batu Bara dan Siasat Ketidakpastian Ekonomi Global

3. Ada dua PLTU yang sudah dibidik pemerintah

Tak Kuras APBN, Pemerintah Bidik PLTU Swasta Pensiun Diniilustrasi PLTU (pixabay.com/bhumann34)

Pemerintah sudah menyiapkan dua PLTU untuk dipensiunkan, yaitu PLTU Cirebon-1 dan PLTU Pelabuhan Ratu. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional, Parjiono, mengatakan, kedua PLTU ini memiliki aset Rp24,24 triliun.

"Rencana pensiun dua PLTU masih dalam proses due diligence oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan Indonesia Investment Authority (INA), terhadap dua proyek transisi transisi energi tersebut,” ujar Parjiono dalam Seminar Workshop on Energy Transition Mechanism (ETM) Implementation, Rabu (23/8/2023).

Baca Juga: Ada Percobaan Bunuh Diri di Fasilitas Whoosh, 3 KA Terlambat

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya