Terungkap, Ini Sederet Bentuk Penyalahgunaan Elpiji 3 Kg

Mulai dari penimbunan hingga salah distribusi LPG 3 kg

Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bentuk-bentuk penyalahgunaan liquefied petrolium gas (LPG) alias elpiji bersubsidi tabung 3 kilogram (kg). Pertama adalah mengoplos LPG 3 kg ke tabung LPG nonsubsidi yang dilakukan oleh agen, pangkalan, atau oknum.

"Selain merugikan negara dan masyarakat yang berhak, pengoplosan juga berbahaya bagi masyarakat," kata Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Maompang Harahap dalam konferensi pers, Kamis (3/8/2023).

Baca Juga: Bos Pertamina Ditelepon Erick soal Elpiji 3 Kg Langka

1. Ada juga penimbunan dan penjualan di atas HET

Terungkap, Ini Sederet Bentuk Penyalahgunaan Elpiji 3 KgGudang lokasi penimbunan BBM bersubsidi di Jalan Kom Yos Sudarso, Kelurahan Mandaran Rejo, Kecamatan Pangkung Rejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur. (dok. Pertamina)

Bentuk-bentuk lain penyalahgunaan LPG 3 kg, kata dia, adalah penimbunan dan penjualan melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah

Ada pula penyalahgunaan dalam bentuk penjualan atau pengangkutan ke wilayah yang tidak seharusnya. Misalnya ke lokasi yang bukan wilayah distribusi lintas kabupaten/kota atau wilayah yang belum terkonversi minyak tanah ke LPG 3 kg.

"Sehingga pengangkutan LPG tabung 3 kg menggunakan kendaraan yang tidak terdaftar di agen," ujarnya.

Baca Juga: Pembatasan Elpiji 3 Kg Mulai 2024 Terkendala Pendataan Calon Penerima

2. Dilakukan tindakan tegas terhadap oknum yang menyalahgunakan LPG 3 kg

Terungkap, Ini Sederet Bentuk Penyalahgunaan Elpiji 3 KgIlustrasi penambahan kuota gas LPG 3 kilogram. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Sebagai upaya agar penyaluran LPG 3 kg tepat sasaran, pemerintah bersama kepolisian, dan Pertamina selaku badan usaha penugasan, terus meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi terhadap agen, pangkalan, atau oknum yang melakukan pelanggaran.

"Memberikan sanksi terhadap agen, pangkalan, atau oknum yang melakukan pelanggaran seperti pengoplosan LPG tabung 3 kg ke LPG nonsubsidi," sebutnya.

3. Dilakukan transformasi pendistribusian LPG 3 kg

Terungkap, Ini Sederet Bentuk Penyalahgunaan Elpiji 3 KgIDNTimes/Holy Kartika

Agar LPG 3 kg tepat sasaran, dia mengakui, perlu dilakukan penyempurnaan mekanisme pendistribusian yang saat ini berlaku. Saat ini, menurutnya, transformasi subsidi LPG 3 kg sedang dilakukan, diawali dengan tahap pendataan atau pencocokan data pengguna LPG subsidi di 411 kabupaten/kota.

Proses pendataan dan pencocokan data pengguna yang sedang berlangsung diharapkan dapat menjawab tantangan pendistribusian tepat sasaran. Untuk itu, nantinya tidak ada lagi pencatatan transaksi secara manual.

"Pencatatan transaksi secara manual pangkalan rawan manipulasi sehingga tidak mampu menunjukkan profil pengguna LPG tabung 3 kg yang sesungguhnya," tambah Maompang.

Baca Juga: Fix! Pembelian Elpiji 3 Kg Dibatasi Mulai Januari 2024

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya