Bea Cukai se-ASEAN Perkuat Kerja Sama Prosedur Pabean

Perkuat integritas dan efektivitas fasilitas perdagangan

Jakarta, IDN Times - Indonesia menjadi tuan rumah dalam ajang ini, 39th ASEAN Coordinating Committee on Customs (CCC) yang digelar pada 7-9 November 2023 di Bali.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani, menyampaikan pentingnya peran bea cukai dalam rantai pasokan internasional. Oleh karena itu, bea cukai berada di garis depan dalam penyederhanaan prosedur perdagangan lintas batas, mengurangi biaya perdagangan, dan mempercepat pergerakan barang.

"Di sisi lain, bea cukai juga bertanggung jawab untuk mengawasi dan memastikan keamanan lintas batas negara melalui penilaian berbasis risiko dan pemanfaatan teknologi, dalam menghadapi potensi ancaman dan peredaran barang-barang berbahaya atau ilegal," jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (9/11/2023). 

1. Perlu kolaborasi dan bangun kemitraan

Bea Cukai se-ASEAN Perkuat Kerja Sama Prosedur PabeanDirektur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Askolani (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Untuk menyeimbangkan hal tersebut, kata Askolani, diperlukan kolaborasi, teknologi, transparansi, dan peningkatan kapasitas. Kemudian di saat yang bersamaan juga perlu  membangun kemitraan dengan lembaga pemerintah lainnya, mitra wicara, serta sektor swasta.

"Menemukan keseimbangan yang tepat akan mendorong pertumbuhan ekonomi, keamanan regional, dan mewujudkan kawasan regional ASEAN yang makmur," ucapnya. 

Baca Juga: Buka KTT ASEAN ke-43, Presiden Jokowi Serukan Persatuan ASEAN

2. ASEAN perkuat prosedur pabean

Bea Cukai se-ASEAN Perkuat Kerja Sama Prosedur PabeanIlustrasi ASEAN. (setnas-asean.id)

Dalam pertemuan tersebut, seluruh delegasi Negara Anggota ASEAN secara aktif terlibat dalam diskusi mengenai prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, kepatuhan dan penindakan di bidang kepabeanan, serta peningkatan kapasitas di bidang kepabeanan.

"Pertemuan ini juga menekankan pentingnya kemitraan yang erat antara ASEAN dan mitra wicara yang hadir seperti Australia, Jepang dan Korea, untuk membahas peluang-peluang kerja sama, khususnya di bidang peningkatan kapasitas administrasi kepabeanan," jelas Askolani.

Oleh karena itu, para delegasi menyambut baik komitmen yang diberikan oleh mitra wicara, dalam mendukung upaya ASEAN untuk memperkuat integritas dan efektivitas prosedur pabean dan fasilitasi perdagangan, serta keamanan rantai pasok perdagangan di ASEAN.

3. Rincian topik yang dibahas

Bea Cukai se-ASEAN Perkuat Kerja Sama Prosedur Pabeanilustrasi kalkulator dan uang (pexels.com/olia danilevich)

Adapun beberapa capaian kerja sama kepabeanan yang dibahas dalam pertemuan the 39th CCC, antara lain, pertama implementasi ASEA  Harmonised Tariff Nomenclature (AHTN) 2022 di 10 Negara Anggota ASEAN dan menyiapkan review AHTN 2022. 

Kedua implementasi ASEAN Customs Transit System (ACTS) di 6 Negara Anggota ASEAN dengan peningkatan jumlah pergerakan ACTS sejak operasional langsung dan upaya untuk secara bertahap memperluas implementasi ACTS di Negara Anggota ASEAN lainnya. 

Lebih lanjut, terdapat penandatanganan ASEAN Authorized Economic Operator (AEO) Mutual Recognition Arrangement (MRA) (AAMRA) oleh 10 Negara Anggota
ASEAN dan persiapan fase pertama dari uji coba AAMRA di 6 negara anggota ASEAN yang sudah siap, termasuk Indonesia.

"Capaian selanjutnya, adanya pertukaran dokumen elektronik melalui ASEAN
Single Window (ASW), seperti ASEAN Customs Declaration Documents (ACDD) dan e-Certificate of Origin (e-COO) ATIGA, termasuk upaya untuk beralih sepenuhnya ke transmisi e-Form pada akhir 2023, menggantikan salinan cetak e-COO ATIGA," jelasnya. 

Selain itu, terdapat pula pertukaran informasi intelijen dan persiapan pelaksanaan ASEAN Joint Customs Control. Kemudian, adanya pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas untuk memperkaya pengetahuan dan keterampilan administrasi kepabenan di berbagai bidang.

"Capaian-capaian tersebut menandai komitmen kuat ASEAN dalam memperkuat kerjasama kepabeanan guna mendorong fasilitasi perdagangan, melalui peningkatan kerjasama keamanan lintas batas dan pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Tenggara," pungkasnya 

Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp26,5 Miliar

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya