Efek Indonesia Naik Kelas: Investasi Makin Lancar

Pendapatan per kapita Indonesia jadi 4.580 dolar AS

Jakarta, IDN Times - Naiknya status Indonesia sebagai negara berpenghasilan menengah ke atas berdasarkan kategori terbaru Bank Dunia akan memberikan efek domino. Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani, menyatakan sektor investasi akan diuntungkan dengan status baru ini.

Dengan naiknya status Indonesia, artinya ada konfirmasi kalau ketahanan ekonomi dalam negeri begitu kuat. Minat investor asing dan dalam negeri untuk berinvestasi, akan semakin besar.

"Salah satu indikator ekonomi Indonesia semakin baik. Ini ditunjukkan oleh pertumbuhan ekonomi yang kemudian diterjemahkan dengan kenaikan pendapatan per kapita. Berarti, itu kemajuannya bagus," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga: RI Kembali Masuk Negara Menengah Atas, Begini Pesan Jokowi

1. Indonesia bakal jadi destinasi investor

Efek Indonesia Naik Kelas: Investasi Makin Lancarilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Sri Mulyani baru-baru ini sempat bertemu sejumlah investor dengan portofolio surat utang pemerintah Indonesia. Dalam pertemuan itu, dijelaskan Sri Mulyani, investor mengapresiasi kinerja ekonomi dan pengelolaan APBN dalam negeri yang bijak.

Terlihat ada kepercayaan dari mereka. Itu juga terbukti dari sikap investor terhadap Surat Berharga Negara (SBN) Indonesia yang dinilai begitu tinggi.

"Kalau dari sisi investor, Penanaman Modal Asing yang masuk. Jika ekonomi kita tumbuh, bagus, stabil, dan kinerjanya terjaga, justru akan menjadi tempat untuk destinasi investasi," tutur Sri Mulyani.

2. Ekonomi solid, pendapatan per kapita ikut naik

Efek Indonesia Naik Kelas: Investasi Makin LancarLogo World Bank (www.worldbank.org)

Bank Dunia resmi menetapkan Indonesia sebagai negara berpenghasilan menengah atas. Hal ini berdasarkan klasifikasi terbaru Bank Dunia dari Gross National Income (GNI) atau Pendapatan Nasional Bruto (PNB) per kapita.

Faktor status Indonesia berubah adalah kinerja pertumbuhan ekonomi yang kuat sebesar 5,3 persen pada 2022. Hal ini membuat pendapatan per kapita Indonesia menyentuh 4.580 dolar AS, atau naik dari 2021 dengan nilai 4.170 dolar AS.

"El Salvador, Indonesia, Tepi Barat, dan Gaza, semuanya memiliki GNI yang sangat dekat dengan ambang pendapatan menengah ke atas pada 2021. Sehingga, pertumbuhan PDB (Produk Domestik Bruto) yang sederhana pada 2022 cukup membawa perekonomian tersebut ke dalam kategori ini," jelas Bank Dunia dikutip dari siaran resminya, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga: Jokowi: Indonesia Mitra Terbaik Investasi di ASEAN

3. Klasifikasi Negara berdasarkan GNI per kapita

Efek Indonesia Naik Kelas: Investasi Makin Lancarilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Ini sebenarnya bukan kali pertama Indonesia masuk sebagai negara menengah ke atas. Pada 2019, Indonesia pernah menyandang status tersebut. Namun, karena pandemik COVID-19, status Indonesia kembali turun ke kategori menengah bawah selama dua tahun beruntun. 

Kini, dengan kategori pendapatan per kapita Indonesia, status itu bisa disandangnya kembali. Tapi, Indonesia masih jauh untuk mencapai target menjadi negara penghasilan tinggi, karena rata-rata pendapatan masyarakatnya di atas 13.845 per dolar AS.

Adapun batasan kategori negara berdasarkan pendapatan menurut Bank Dunia yang terbaru: 

- Negara berpendapatan rendah 1.135 dolar AS kebawah, ambang batas ini naik dari sebelumnya 1.085 dolar AS.

- Negara pendapatan menengah bawah 1.146 dolar AS sampai 4.465 dolar AS, ambang batas ini naik dari sebelumnya 1.086 dolar AS sampai 4.255 dolar AS.

- Negara pendapatan menengah atas 4.466 dolar AS sampai 13.845 dolar AS, ambang batas ini naik dari sebelumnya 4.256 dolar AS sampai 13.205 dolar AS.

- Negara pendapatan tinggi memiliki 13.845 dolar AS, dengan  ambang batas ini naik dari sebelumnya 13.205 dolar AS.

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya