Eksportir Tahan DHE, Cadangan Devisa Berpotensi Nambah Rp140 Triliun

Ketentuan DHE SDA tertuang dalam PP/36/2023

Jakarta, IDN Times - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, optimistis pemberlakuan PP/36/2023 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) akan menambah cadangan devisa di dalam negeri pada kisaran 8 miliar dolar hingga 9,2 miliar dolar AS per bulan atau sekitar Rp140 triliun.

Ia menjelaskan, kebijakan DHE baru akan berdampak ke penambahan cadangan devisa di bulan Desember.

"Kalau kepatuhan 90 persen, maka bisa masuk (devisa) 9,2 miliar dolar AS per bulan, kalau kepatuhan 75 persen kurang lebih 8 miliar dolar AS, kalau kepatuhan 50 persen bisa 5 miliar dolar AS. Jadi, kami optimistis bisa 8-9 miliar dolar AS per bulan,” kata Perry Warjiyo dalam konferensi pers tentang Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Selasa (1/8/2023)

Baca Juga: Cadangan Devisa Susut, Pelemahan Rupiah Tertinggi di Mata Uang Asia

1. DHE SDA bakal dukung pembiayaan ekonomi

Eksportir Tahan DHE, Cadangan Devisa Berpotensi Nambah Rp140 TriliunIlustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain mendukung penguatan cadangan devisa, DHE yang diparkir di dalam negeri juga akan mendukung ekonomi nasional antara lain pembiayaan ekonomi, juga program hilirisasi pemerintah

"Untuk mendukung pembiayaan ekonomi, sehingga utang luar negeri tidak harus naik. Kedua, mendorong hilirisasi, dan ketiga untuk pendalaman pasar uang dalam negeri,” jelasnya.

Perry memastikan, arus kas perusahaan tidak akan terganggu. Karena eksportir sumber daya alam (SDA) wajib memarkirkan devisanya hanya 30 persen dari nilai ekspor dan tidak semua eksportir mengikuti aturan itu, melainkan hanya yang nilai pemberitahuan pabeannya di atas 250 ribu dolar AS. 

2. Instrumen penempatan DHE SDA yang disiapkan BI

Eksportir Tahan DHE, Cadangan Devisa Berpotensi Nambah Rp140 TriliunKantor Bank Indonesia (BI). IDN Times/Hana Adi Perdana

Lebih lanjut, Perry menjelaskan, BI juga mengeluarkan ketentuan terkait penetapan dan penyediaan instrumen penempatan DHE SDA serta melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap DHE SDA sebagai tindak lanjut implementasi PP DHE SDA.

Bank Indonesia menetapkan instrumen penempatan DHE SDA: 

Instrumen 1: Rekening Khusus DHE SDA dalam valuta asing;
Instrumen 2: Instrumen perbankan berupa deposito valuta asing;
Instrumen 3: Instrumen keuangan yang diterbitkan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) berupa promissory note valuta asing;
Instrumen 4: Instrumen Bank Indonesia berupa term deposit operasi pasar terbuka konvensional dalam valuta asing di Bank Indonesia.

3. Diprediksi cadangan devisa meningkat hingga 12 miliar dolar AS

Eksportir Tahan DHE, Cadangan Devisa Berpotensi Nambah Rp140 Triliunilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, bahwa cadangan devisa berpotensi bertambah 10 miliar dolar AS hingga 12 miliar dolar AS setelah penerbitan aturan baru devisa hasil ekspor sumber daya alam.

"Kita estimasi 10-12 miliar dolar AS untuk peningkatan cadangan devisa,” kata dia.

Baca Juga: Ekonom Ungkap Untung Rugi di Balik Aturan DHE SDA

Topik:

  • Sunariyah
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya