Harta Wahono Saputro, Pejabat Pajak yang Terseret Kasus Rafael Alun

Harta kekayaan Wahono capai Rp14,3 Miliar

Jakarta, IDN Times - Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro, ikut terseret dalam pusaran kasus harta kekayaan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.

Rafael diketahui memiliki kekayaan hingga Rp56,1 miliar serta memiliki investasi saham di 6 perusahaan. 

Pemanggilan itu dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri adanya kepemilikan saham istri Wahono di perusahaan yang sama dengan istri Rafael Alun. Temuan ini akan segera ditindaklanjuti untuk mengetahui seberapa jauh keterkaitannya.

Baca Juga: Terkait Rafael Alun, Pegawai Pajak Wahono Saputro akan Dipanggil KPK

1. Harta Wahono Saputro

Harta Wahono Saputro, Pejabat Pajak yang Terseret Kasus Rafael Alunilustrasi harta kekayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Berdasarkan hasil analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses Rabu (8/3/2023). Harta kekayaan Wahono Saputro mencapai Rp14.312.289.438 atau Rp14,3 miliar. Harta itu dilaporkannya pada 7 Februari 2022.

Berikut adalah rinciannya:

A. Tanah dan bangunan Rp12.668.752.000

  • Tanah dan bangunan seluas 9 m2 di Tangerang Selatan dari hasil sendiri mencapai Rp33.924.000
  •  Tanah dan bangunan seluas 241 m2/146 m2 di Jakarta Selatan hasil sendiri  Rp2.639.781.000
  •  Tanah dan bangunan seluas 241 m2/192 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri  Rp2.794.563.000
  •  Tanah dan bangunan seluas 340 m2/250 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp2.771.950.000
  • Tanah dan bangunan seluas 215 m2/78 m2 di Tangerang Selatan hasil sendiri Rp784.748.000
  • Tanah seluas 232 m2 di Tangerang, hasil sendiri Rp399.504.000
  • Tanah seluas 185 m2 di  Tangerang Selatan hasil sendiri Rp318.570.000
  • Tanah seluas 396 m2 di Surakarta hasil sendiri Rp1.339.712.000
  • Tanah seluas 776 m2 di Kulon Progo hasil sendiri Rp442.320.000
  • Tanah seluas 745 m2 di Kulon Progo hasil sendiri Rp1.157.680.000

Baca Juga: KPK: Eko Darmanto Punya Bisnis Sampingan, Jual Beli Mobil Tua

2. Harta benda bergerak

Harta Wahono Saputro, Pejabat Pajak yang Terseret Kasus Rafael AlunIlustrasi Kredit Mobil. (IDN Times/Aditya Pratama)

B. Alat transportasi dan mesin senilai Rp930.000.000

Rinciannya:

  • Mobil Honda CRV Tahun 2014, hasil sendiri Rp170.000.000
  • Mobil Honda HRV Tahun 2016, hasil sendiri Rp160.000.000
  • Mobil Toyota Camry 2.5 V AT tahun 2020, hasil sendiri  Rp600.000.000

Tak hanya itu, LHKPN juga mencatat Wahono memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp252.000.000, kemudian surat berharga Rp288.000.000, untuk kas dan setara Rp1.674.455.024

Dengan demikian, harta kekayaanya mencapai Rp15.827.207.024 yang dikurangi utang Rp1.514.917.586 sehingga total mencapai Rp14.312.289.438

Baca Juga: KPK Monitor 134 Pejabat Pajak Diduga Punya Perusahaan Sampingan

3.Wahono pernah diperiksa KPK tahun 2016

Harta Wahono Saputro, Pejabat Pajak yang Terseret Kasus Rafael AlunIlustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebagai informasi, Wahono Saputro pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam pusaran kasus suap pada tahun 2016. Kasus suap ini menjerat eks Country Director PT EKP, Ramapanicker Rajamohanan, dan eks Kasubdit Bukti Permulaan Pajak Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kemenkeu, Handang Soekarno.

Saat itu, Wahono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan DJP Khusus Direktorat Jenderal Pajak.

Baca Juga: 134 Pejabat Pajak Punya Saham, KPK: Mayoritas Atas Nama Istri

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya