Kemendag Ungkap Distributor Tak Resmi Salurkan Indomie ke Taiwan 

Distributor resmi telah penuhi syarat dan ketentuan Taiwan

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perdagangan menyebut ada distributor tak resmi ikut melakukan ekspor produk Indomie Rasa Ayam Spesial dengan tujuan Taiwan dan Malaysia yang berakibat ditariknya peredaran mi instan dari negara tersebut.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Didi Sumedi mengatakan produk Indomie yang dikirim oleh distributor resmi akan dilakukan pengecekan secara ketat termasuk syarat-syarat yang diminta oleh Taiwan, mulai dari kandungan beberapa unsurnya yang sudah sesuai. 

"Kalau yang melalui distributor resmi, itu kan mereka sudah melalui penyesuaian syarat-syarat yang diminta oleh Taiwan, mulai dari kandungan beberapa unsurnya sudah sesuai dan itu enggak ada masalah," ungkapnya saat ditemui di Kemendag, Kamis (5/5/2023).

Baca Juga: Heboh Zat Pemicu Kanker, Indofood Pastikan Indomie Aman Dikonsumsi

1. Standar kandungan Indomie berbeda

Kemendag Ungkap Distributor Tak Resmi Salurkan Indomie ke Taiwan Koleksi dengan kolaborasi unik Indomie dan Starcross dalam balutan fashion anak muda di peluncuran Indomie x Starcross, Pedas Generation Hype Party, Sabtu (14/12/2019). IDNTimes/Holy Kartika

Didi menduga otoritas Taiwan dan Malaysia memeriksa produk mi instant yang diekspor oleh distributor yang tak resmi, sehingga produknya tak sesuai dengan standar negara tujuan ekspor.

"Nah yang masalah itu yang diimpor oleh individu-individu karena banyak orang Indonesia impor macam-macam salah satunya Indomie ini. Indomie yang standar Indonesia emang berbeda dengan standar negara lain," kata dia.

2. Perbedaan standar EtO dengan Taiwan

Kemendag Ungkap Distributor Tak Resmi Salurkan Indomie ke Taiwan Ilustrasi Suasana Taipei, Taiwan (IDN Times/Vanny El-Rahman)

BPOM menjelaskan penarikan produk Indomie di Taiwan disebabkan adanya perbedaan standar residu pestisida Etilen Oksida (EtO) dalam produk makanan antara Taiwan dan Indonesia.

Selain itu, BPOM RI mengatakan metode analisis yang digunakan BPOM Taiwan (FDA) adalah metode penentuan 2-Chloro Ethanol (2-CE) yang hasil ujinya dikonversi menjadi EtO. Oleh karena itu, kadar EtO sebesar 0,187 ppm setara dengan kadar 2-CE sebesar 0,34 ppm.

Sementara Indonesia telah mengatur Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE sebesar 85 ppm melalui Keputusan Kepala BPOM RI Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida.

Dengan demikian, kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada.

Baca Juga: Sempat Gaduh Tapi BPOM Jamin Indomie Ayam Spesial Aman Dikonsumsi

3. Indofood sudah penuhi syarat negara tujuan

Kemendag Ungkap Distributor Tak Resmi Salurkan Indomie ke Taiwan Instagram.com/agribisnissaranatanijatim

Direktur Indofood Sukses Makmur, Franciscus Welirang menyatakan pihaknya selalu memenuhi persyaratan dan ketentuan negara tujuan sebelum mengimpor produknya.

"Pada prinsipnya kita mengikuti prasyarat dan ketentuan BPOM dan juga standard badan kesehatan negara pengimpor," kata Franciscus, Rabu (26/4/2023).

Namun, pria yang karib disapa Franky tersebut masih belum banyak berbicara mengenai temuan tersebut.

"Saya akan tanya dulu seingat saya dari dulu juga banyak berita Taiwan," ujar dia singkat.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya