Kementerian PUPR Pastikan Proyek IKN Pakai Tenaga Kerja Lokal 

Tenaga kerja di proyek IKN capai 9.713 orang

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan tidak ada tenaga kerja asing (TKA) asal China yang menggarap proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Enggak ada TKA China, saya pastikan lokal semua. Enggak ada itu (TKA China)," tegas Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Hidayat Sumadilaga dalam diskusi bersama media di Kementerian PUPR, Jumat (18/8/2023).

Baca Juga: Pembangunan 3 Seksi Tol IKN Ditargetkan Rampung Juni 2024

1. Total tenaga kerja di proyek IKN capai 9.713 orang

Kementerian PUPR Pastikan Proyek IKN Pakai Tenaga Kerja Lokal Bangunan tempat tinggal para pekerja pembangunan IKN Nusantara di Sepaku Penajam Paser Utara Kalimantan Timur. Screenshoot akun YouTube KemenPUPR

Danis melaporkan, total ada sebanyak 9.713 pekerja yang menetap di IKN saat ini. Jumlah ini terdiri atas sebanyak 2.649 orang pekerja lokal Kalimantan dan 7.064 orang pekerja dari luar daerah.

"Pekerja IKN hampir 10 ribu, dengan memang dari lokalnya sekitar 30 persen. 2.649 sekitar 30 persen dari 9.713. Sisanya luar (daerah)," kata Danis.

"Ini saya jelaskan, 9.000 itu yang dilapangan. Padahal misalnya ada sekian ribu di pulau Jawa, menyiapkan di pabrik-pabrik. Ada juga mislanya di sumber-sumber material, di Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah sekian ribu itu tidak kita monitor. Yang kami monitor langsung yang ada di lapangan," sambungnya.

Baca Juga: Dikebut, Progres Pembangunan IKN Tahap I Capai 40 Persen 

2. PP 12/2023 TKA dapat bekerja selama 10 tahun

Kementerian PUPR Pastikan Proyek IKN Pakai Tenaga Kerja Lokal Ruang lingkup konsep dan kebijakan kota-kota wilayah pengembangan IKN (IDN Times/istimewa)

Pemerintah sendiri masih mengizinkan TKA untuk masuk menggarap proyek IKN hingga 10 tahun depan dan dapat diperpanjang. Ketentuan ini tertuang dalam pasal 22-23 Peraturan Pemerintah (PP) No 12/2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.

"Pelaku Usaha yang melaksanakan kegiatan usaha di wilayah Ibu Kota Nusantara dapat mempekerjakan tenaga kerja asing untuk jabatan tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi pasal 22 ayat 1.

Dijelaskan juga dalam beleid itu, pelaku usaha yang melakukan pekerjaan proyek strategis milik pemerintah di IKN dan mempekerjakan tenaga kerja asing dibebaskan dari kewajiban pembayaran dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing untuk jangka waktu tertentu.

3. Progres pembangunan proyek IKN tahap I

Kementerian PUPR Pastikan Proyek IKN Pakai Tenaga Kerja Lokal Kementerian PUPR menargetkan infrastruktur dasar IKN Nusantara Tahap 1 selesai pada 2024. (dok. Kementerian PUPR)

Proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terus dikebut dan progresnya pun terus meningkat. Berdasarkan data hingga 10 Agustus 2023, progres fisik pembangunan IKN tahap I telah mencapai 40 persen.

Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis H Sumadilaga, mengatakan, seluruh kegiatan pembangunan di IKN masih terjaga sesuai jadwal pelaksanaan (on schedule).

Pihaknya mengaku terus mengawasi secara ketat progres pembanguann IKN tersebut setiap pekan.

"Tahap I ada 39 paket dengan nilai Rp24 triliun. Progresnya secara fisik mencapai 40,01 persen status per 10 Agustus. Kalau 3 Agustus itu sekitar 38 persen sehingga rata-rata progresnya setiap minggu naik sekitar 2 persen," pungkasnya. 

Baca Juga: Jokowi Siapkan Rp422 T buat Infrastruktur di 2024, Termasuk Proyek IKN

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya