LPEI Rombak Susunan Pengurus, Ini Daftarnya 

Anak buah Sri Mulyani jadi Anggota Dewan Direktur

Jakarta, IDN Times - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesian Eximbank mengumumkan perubahan susunan pengurus. Hal ini seiring dengan pelantikan Anggota Dewan Direktur oleh Kementerian Keuangan.

Pelantikan Anggota Dewan Direktur dilakukan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban.

Penetapan susunan pengurus LPEI ini sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 155 Tahun 2023.

Baca Juga: Dorong Ekspor, BRI Wujudkan Kerja Sama dengan Indonesia Eximbank

1. Ada anak buah Sri Mulyani di jajaran pengurus LPEI

LPEI Rombak Susunan Pengurus, Ini Daftarnya Ilustrasi Direksi (IDN Times/Aditya Pratama)

Rijani Tirtoso diangkat kembali menjadi Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif LPEI. Mantan Direktur Eksekutif LPEI Daniel James Rompas pun diangkat menjadi Anggota Dewan Direktur

Rinciannya, nama baru yang ada dalam kepengurusan LPEI yakni Yon Arsal yang diangkat menjadi Anggota Dewan Direktur.

Yon Arsal merupakan anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang bertugas sebagai Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak.

2. Berikut susunan lengkap pengurus Indonesia Eximbank

LPEI Rombak Susunan Pengurus, Ini Daftarnya ilustrasi pergantian direksi (IDN Times/Nathan Manaloe)

Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), yangbm dikutip, Rabu (21/6/2023), berikut susunan pengurus lengkap Indonesia Eximbank per 19 Juni 2023.

  • Rijani Tirtoso - Ketua Dewan Direktur sekaligus Direktur Eksekutif
  • Suminto - Anggota Dewan Direktur
  • Felia Salim - Anggota Dewan Direktur
  • Kasan - Anggota Dewan Direktur
  • Arus Gunawan - Anggota Dewan Direktur
  • Daniel James Rompas - Anggota Dewan Direktur
  • Yon Arsal - Anggota Dewan Direktur

Baca Juga: LPEI Ajak Pelaku Usaha Perempuan Jadi Eksportir Kelas Internasional

3. LPEI dorong eksportir masuk kancah global

LPEI Rombak Susunan Pengurus, Ini Daftarnya ilustrasi ekspor-impor (IDN Times/Aditya Pratama)

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) merupakan lembaga keuangan khusus milik Pemerintah Republik Indonesia. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009, untuk menjalankan Pembiayaan Ekspor Nasional (PEN).

LPEI ikut berperan dalam menjadikan eksportir Indonesia sebagai pelaku usaha yang disegani di tataran global, karena mampu menghasilkan produk dan jasa ekspor yang berkelas dunia.

Pembiayaan Ekspor Nasional diberikan oleh Indonesia Eximbank kepada badan usaha yang berbentuk badan hukum maupun tidak berbentuk badan hukum, termasuk perorangan yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah Republik Indonesia.

Tujuan pemberian pembiayaan ekspor nasional adalah untuk mempercepat laju pertumbuhan perdagangan luar negeri Indonesia.

Kemudian meningkatkan daya saing pelaku bisnis serta menunjang kebijakan Pemerintah dalam rangka mendorong program ekspor nasional.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya